Tidak Hadir di Gelar Perkara, Ahok Temui Warga di Rumah Lembang

LB Ciputri Hutabarat
15/11/2016 08:25
Tidak Hadir di Gelar Perkara, Ahok Temui Warga di Rumah Lembang
(Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. -- MTVN/Intan Fauzi)

HARI ini, Selasa (15/11), perkara kasus hukum Calon Petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar di Mabes Polri. Namun, Ahok dipastikan tidak hadir dalam gelar perkara tersebut.

"Tidak hadir," kata Ahok saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (15/11).

Rencananya, gelar perkara hanya akan dihadiri tim kuasa hukum Ahok. Sebanyak 20 saksi ahli telah diundang untuk ikut dalam gelar perkara.

Kapoli Jendral Tito Karnavian menyebut pihak eksternal juga diundang untuk mengawasi jalannya gelar perkara. Beberapa institusi yang hadir seperti Komisi III DPR, Ombudsman, dan Kompolnas.

Gelar perkara akan dimulai pukul 08.00 WIB, di Rupatama Mabes Polri. Gelar perkara tersebut dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono. Pemaparan perkara bakal dijelaskan oleh tim penyidik.

Setelah itu, masyarakat yang melapor pun diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan sesuai LP. Hasil gelar perkara pun, tidak lantas disampaikan saat itu.

Kesimpulan gelar perkara, kata Kapolri, selambat-lambatnya pada Rabu (16/11).

Hari ini, Ahok dijadwalkan ke rumah Lembang pada pukul 07.30 WIB. Sejak kemarin, pasangan Ahok-Djarot mulai membuka posko pengaduan warga di rumah Lembang, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat. Posko pengaduan kini dibuka hingga pukul 10.00 WIB.

Kasus yang menyeret Ahok ini telah memeriksa lebih dari 35 saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari saksi ahli serta saksi pelapor dan terlapor. Kasus ini mulai bergulir sejak beredarnya rekaman video Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51 yang ada di media sosial. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya