Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
GELAR perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, dilaksanakan hari ini, Selasa (15/11). Ahok sebagai terlapor diundang untuk hadir menyaksikan gelar perkara.
"Kita undang, tapi boleh datang atau boleh tidak. Tapi kalau datang, juga silahkan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Senin (14/11).
Lebih lanjut, diketahui, sebanyak 20 saksi ahli pun telah diundang untuk ikut dalam gelar perkara.
Tito menyebut, pihak eksternal juga diundang untuk mengawasi jalannya gelar perkara kasus tersebut. Seperti Komisi III DPR, Ombudsman, dan Kompolnas.
"Unsur internal div propam, irwasum, biro wasidik, dan penyidik yang menangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar.
Gelar perkara dimulai pukul 08.00 WIB, di Rupatama Mabes Polri. Gelar tersebut dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono.
Pemaparan perkara bakal dijelaskan oleh tim penyidik. Setelah itu, masyarakat yang melapor pun diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan sesuai LP.
"Para saksi ahli secara bergiliran akan berikan penjelasan sesuai perspektif masing-masing di bidang agama, pidana, dan bahasa," papar Boy.
Hasil gelar perkara pun, tidak lantas disampaikan saat itu. Kesimpulan gelar perkara, kata Kapolri, selambat-lambatnya pada Rabu (16/11).
Kasus yang menyeret Ahok ini telah memeriksa lebih dari 35 saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari saksi ahli serta saksi pelapor dan terlapor. Kasus ini mulai bergulir sejak beredarnya rekaman video Ahok terkait surat Al Maida ayat 51 yang ada di media sosial. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved