Kalau Jadi Tersangka, Ahok Ingin Buktikan di Pengadilan

Intan Fauzi
14/11/2016 12:47
Kalau Jadi Tersangka, Ahok Ingin Buktikan di Pengadilan
(MI/Galih Pradipta)

CALON Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah pasrah bila ia ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Ia mengatakan, nasib orang tidak ada yang tahu.

"Saya siap saja, hidup kita kan enggak ngerti perjalanannya seperti apa," ujar Ahok di posko relawan Ahok-Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11).

Ahok percaya dengan kinerja Polri yang profesional. Kalaupun ia ditetapkan jadi tersangka, Ahok berharap kasus itu bisa cepat naik ke pengadilan. Ia yakin di pengadilan dapat membuktikan bahwa ia tidak menistakan agama.

"Kalau itu (jadi tersangka) saya terima dan saya mau segera diproses di pengadilan supaya orang nanti lihat, 'saya yakin Ahok tidak menistakan agama'," ucap Ahok.

Meski gelar tersangka melekat padanya, Ahok tetap tidak akan mundur dari kursi pencalonan gubernur DKI Jakarta. "Saya kalau memang salah mau di penjara enggak apa-apa, daripada mundur. Masa orang maksa mundur, kita mundur," kata Ahok.

Kendati demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu kembali menjelaskan bahwa ia tidak pernah bermaksud menistakan agama. Ia menyadari 80% warga Jakarta merupakan Muslim.

"Aku kira aku masih waras karena tes (cagub) masih lolos, enggak gila, ini kan 80% pemilih muslim. Kalau mau menghina Islam, Al Quran, Nabi (Muhammad), saya gila," pungkas Ahok.

Bareskrim Polri akan menggelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, Selasa (15/11) besok. Gelar perkara dilangsungkan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri. Kemungkinan besar, Polri akan menyampaikan putusan pada publik pada Rabu (16/11). (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya