Gangguan Kamtibmas Meningkat

Ant/P-5
13/11/2016 11:32
Gangguan Kamtibmas Meningkat
(ANTARA/Rahmad)

KAPOLDA Aceh Irjen Rio S Djambak mengatakan gangguan keamanan dan keter­tiban masyarakat di provinsi itu mulai meningkat. “Gangguan kamtibmas meningkat seiring intensifnya kegiatan menyambut pilkada di Aceh,” kata Rio di Banda Aceh, kemarin.

Ia mengatakan gangguan kamtibmas tersebut berupa pengancaman, intimidasi, aksi teror bom, perusakan, dan pembakaran alat peraga kampanye. Untuk itu, Polda Aceh bersinergi dengan Kodam Iskandar Muda mengamankan pilkada.

“Pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali ini merupakan hak masyarakat menyalurkan hak politik secara langsung. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan bersatu dan berpartisipasi aktif menyukseskannya,” kata dia.

Pilkada di Provinsi Aceh digelar 15 Februari 2017. Pilkada itu digelar serentak antara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017-2022 dengan pemilihan 20 dari 23 bupati/wali kota dan wakil di Provinsi Aceh.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Sudarmo mengingatkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang menjadi peserta pilkada tidak mengintimidasi masyarakat. “Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nurani,” kata Sudarmo.

Ia mengatakan pilkada merupakan kesempatan bagi masyarakat Aceh menentukan pemimpinnya untuk masa lima tahun ke depan. Jadi, kata dia, biarkan masyarakat Aceh memilih sesuai dengan nurani­nya dan jangan memaksa masyarakat.

“Bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, kami mengharapkan harus mampu menciptakan situasi kondusif, aman, dan damai,” tegasnya.

Di sisi lain, sebanyak 16.387 orang di daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, terancam tidak bisa memberikan hak pilihnya karena belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, Bahagia Idris, mengatakan, pada 4 Desember 2016, pihaknya akan mencoret semua nama tersebut apabila belum memiliki KTP-E.

“Batas akhir penyerahan KTP-E kami terima pada 27 November 2016, minimal calon pemilih punya keterangan sudah melakukan perekaman,” kata Idris. (Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya