Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) membantah telah melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Ketua PB HMI Mulyadi P Tamsir menegaskan, pelaporan dengan mengatasnamakan PB HMI bukan berdasarkan keputusan secara institusi.
"Saya rasa yang punya hak secara institusi menggunakan nama HMI hanya PB HMI dengan saya Mulyadi Tamsir sebagai ketua dan Ami Jaya sebagai sekjen," kata Mulyadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Mulyadi menegaskan, selain Korps Alumni HMI (Kahmi) yang dipimpin oleh MS Kaban, PB HMI tidak memiliki elemen lain yang bisa mengatasnamakan PB HMI.
"Kahmi itu presidiumnya MS Kaban, di luar itu tidak ada elemen lain yang mengatasnamakan institusi baik PB HMI, maupun korps HMI secara bersama-sama dengan nama kesatuan aksi keluarga besar HMI," jelasnya.
Di tempat yang sama, mantan Sekjen HMI Ahmad Doli Kurnia menegaskan, PB HMI tidak pernah melaporkan SBY ke Bareskrim Mabes Polri dengan tudingan sebagai penghasut dan provokator aksi damai.
"Sekaligus juga membantah bahwa selain dari Kahmi, PB HMI dan organ kesatuan keluarga HMI ini tidak ada lagi yang bisa mengatasnamakan itu apalagi digiring kepada persoalan politik. Jadi ini enggak ada urusannya dengan Pak SBY. Tidak ada urusannya dengan aktor politik yang dicari-cari," ujar Doli.
Saat ini, tegas Doli, PB HMI telah mengetahui oknum yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi itu. Namun, dia menegaskan masih terus melakukan validasi atas oknum tersebut.
"Informasi awal sudah kita dapatkan bahwa yang bersangkutan itu juga adalah bagian dari kelompok pendukung Ahok. Namun, kita mau terus validasi sehingga sebetulnya ini adalah pemecah belahan HMI dan umat. Jadi, itu dengan adanya organ ini hal-hal seperti itu bisa terbantahkan," ucap dia.
Seperti diberitakan, Forum Silaturahmi Alumni HMI melaporkan SBY ke Bareskrim Mabes Polri. SBY dianggap melakukan tindakan pidana penghasutan saat pidato di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/11).
Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi Mustaghfiren menduga, pidato tersebut mengandung hasutan dan kebencian dengan menyebut, 'Kalau pendemo sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu'.
Mustagfiren menilai, kalimat tersebut telah memprovokasi masyarakat yang ingin melakukan aksi damai untuk berbuat anarkistis.
Tidak terima dengan pelaporan tersebut, Demokrat berencana melaporkan balik pelapor yang melaporkan SBY ke Bareskrim Mabes Polri. (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved