Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUSUTAN kasus pungli di Tanjung Perak, Surabaya, yang menyeret salah satu direktur di Pelindo III kini berkembang. Bareskrim Polri menambah satu tersangka lagi.
Kali ini, mantan Direktur Utama PT Pelindo III Djarwo Surjanto, yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu setelah proses pemeriksaan tim gabungan Saber Pungli dari Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kuasa hukum Djarwo, Sudirman Sidabukke, membenarkan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Gabungan Saber Pungli. Ia mengaku akan melakukan pengkajian penetapan tersangka untuk kliennya tersebut.
"Kami masih mengkaji lebih dalam untuk kasus yang dialami oleh klien kami," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, tim penyidik mengajukan pertanyaan seputar dugaan menerima pungli. Ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan ke Djarwo.
Sesuai hasil pemeriksaan, tersangka menerima aliran dana dari PT Akara Multi Karya. Dana itu diterima sejak Juni 2016. Hingga kini, polisi belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus itu.
"Itu baru hasil pemeriksaan polisi. Dari kuasa hukum tidak bisa menerima kepitusan tersebut, sebab baru diperiksa namun sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Sejauh ini polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pungli. Sebelumnya, Tim Saber menangkap Senior Manager PT Pelindo III. Sedangkan dua tersangka lain, diamankan Tim Saber Pungli yaitu Direktur Utama PT Akara Multi Karya dan Dirut Operasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved