Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan diri akan menangani dugaan penyelewengan anggaran fiktif Kesetjenan senilai Rp820 juta dan anggaran rumah dinas fiktif senilai Rp330 juta di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Proses perkara tersebut sudah masuk dalam tahapan pengumpulan bahan dan ketetangan dan akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri yang telah memulai memanggil saksi.
"Kita akan ambil langkah siapa yang akan mengambil, Polri atau kita. Tapi kayaknya kita duluan deh," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo usai memimpin acara peringatan Hari Pahlawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/11).
Menurutnya, KPK berinisiatif mengungkap perkara tersebut karena kuat dugaan adanya praktik korupsi. KPK juga akan menurunkan tim untuk bantu Komnas HAM cegah kejadian serupa.
"Kita sedang diskusi dengan Komnas HAM untuk langkah-langkah berikutnya karena memang ada penyimpangan. Tidak hanya melakukan pencegahan karena ada penyimpangan yang sudah terjadi. " tegasnya.
Agus menjelaskan, KPK akan melakukan langkah penindakan dan pencegahan agar tidak terjadi lagi kejadian dugaan korupsi di Komnas HAM di waktu-waktu mendatang.
"KPK masih bertemu dengan komnas HAM untuk bagaimana langkah-langkah perbaikannya lebih baik untuk KomnasHAM," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan pihaknya, hingga saat ini, terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk mencari indikasi tindak pidana korupsi dalam dugaan penyimpangan tersebut.
Sejauh ini, kata Syarief, pihaknya belum memutuskan untuk melimpahkan dugaan penyimpangan di Komnas HAM tersebut kepada penegak hukum lain, termasuk Polri.
"KPK sudah melakukan pulbaket kasus itu dan tidak menyerahkannya. Kepada Polri," kata Syarief saat dikonfirmasi, Rabu (9/11).
Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat melaporkan dugaan penyelewengan anggaran fiktif Kesetjenan senilai Rp820 juta dan anggaran rumah dinas fiktif senilai Rp330 juta itu kepada KPK, pada 2 November.
Laporan itu dilakukan agar KPK dapat menelusuri dugaan penyelewengan yang merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved