KY Gelar Simposium Internasional

Basuki Eka Purnama
10/11/2016 11:57
KY Gelar Simposium Internasional
(Ist)

KOMISI Yudisial (KY) menggelar simposium internasional terkait batasan antara teknis yudisial dengan pelanggaran perilaku hakim.

"Wacana mengenai tema yang diangkat dalam simposium ini setidaknya telah muncul sejak sekitar satu dekade terakhir" ujar Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari ketika membuka simposium di Gedung Komisi Yudisial Jakarta, Kamis (10/11).

Tema itu diambil, menurut Aidul, karena batasan antara teknis yudisial dengan pelanggaran perilaku hakim masih menjadi perdebatan.

"Terutama sejak adanya istilah 'Teknis Yudisial' yang dipakai oleh Mahkamah Konstitusi pada putusan No. 005/PUU-IV/2006" ujar Aidul.

Persoalan serupa dikatakan Aidul juga menjadi persoalan di banyak negara lainnya, sehingga kemudian KY mengundang beberapa pembicara dari luar negeri, yakni dari Australia (New South Wales), Amerika Serikat (Arkansas dan Alaska) yang merupakan negara-negara dengan sistem hukum kebiasaan.

Selain itu, pembicara lainnya berasal dari Prancis yang menganut sistem hukum sipil.

Ketiga pembicara asing tersebut disandingkan dengan pembicara dari Komisi Yudisial RI dan Mahkamah Agung RI.

"Maka diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif atas masalah teknis yudisial dan pelanggaran perilaku berdasarkan best practice dari berbagai negara," ujar Aidul.

Simposium yang bertajuk "The Line between Legal Error and misconduct of judges" menghadirkan beberapa pembicara kunci dari Indonesia yaitu Wakil Ketua KY Sukma Violetta serta Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial M Syarifudin. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya