KPK tidak Tutup Kemungkinan Jerat Eddy Sindoro dalam Kasus Suap

Achmad Zulfikar Fazli
10/11/2016 11:46
KPK tidak Tutup Kemungkinan Jerat Eddy Sindoro dalam Kasus Suap
(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi masih mendalami keterlibatan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro dalam kasus dugaan suap terkait pengamanan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sejumlah bukti masih dipelajari guna mencari keterlibatan Eddy.

"Kita sedang mempelajari, keterlibatannya bagaimana, apakah dia memang terlibat secara langsung. Itu sedang kita pelajari," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kamis (10/11).

Nama Eddy memang telah berulang kali disebut-sebut dalam sidang perkara ini di Pengadilan Tipikor. Eddy disebut memerintahkan anak buahnya Doddy Aryanto Supeno, pegawai PT Artha Pratama Anugera, anak perusahaan Lippo Group, untuk menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

Doddy kemudian memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada Edy untuk mengamankan sejumlah perkara. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Doddy saat dibacakan jaksa penuntut umum dari KPK di Pengadilan Tipikor, 29 Juni lalu.

Terkait munculnya nama Eddy dalam perkara itu, kata Agus, KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti. Agus juga tidak menutup kemungkinan bakal menjerat Eddy dalam kasus suap ini, bila bukti yang dimiliki telah cukup.

"Alat bukti sedang dikumpulkan, terbuka untuk kemungkinan yang lain," ucap dia.

Masa pencegahan berpergian ke luar negeri buat Eddy telah habis. Namun, KPK membuka peluang guna kembali meminta pencegahan terhadap mantan Komisaris Lippo Group itu.

"Mungkin saja diperpanjang. Kita akan diberi masukan oleh penyidik kita langkah selanjutnya. tapi bukan didekte. Nanti keputusan tetap di pimpinan," kata dia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya