La Nyalla Kembalikan Dana Hibah secara Bertahap

10/11/2016 07:40
La Nyalla Kembalikan Dana Hibah secara Bertahap
(MI/SUSANTO)

MANTAN Wakil Ketua Umum Kadin Jawa Timur (Jatim) Bidang ESDM Nelson Sembiring membenarkan telah tiga kali menandatangani kuitansi pengembalian dana dari mantan Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti.

Namun, ia tak tahu bahwa pengembalian itu berkaitan dengan penggunaan dana hibah dari Pemprov Jatim yang dipakai La Nyalla untuk membeli initial public offering (IPO) Bank Jatim.

"Saya tidak tahu itu apa," kata dia saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Nelson merupakan terpidana kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim 2011-2014 senilai Rp52 miliar.

Ia telah dijatuhi vonis penjara selama 5 tahun 8 bulan. Rekan Nelson, Diar Kusuma Putra, divonis hukuman penjara 1 tahun 2 bulan atas kasus serupa.

Menurut Nelson, dirinya hanya diberi informasi oleh Diar yang ketika itu menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Bidang Pengembangan Jaringan Usaha Antarprovinsi bahwa pengembalian uang dari La Nyalla hanyalah masalah administrasi.

Dana yang telah dikembalikan itu, lanjut Nelson, ia alihkan untuk kegiatan UMKM.

"Saya tidak tahu itu apa (pengembaliannya). Hanya administrasi yang Pak Diar katakan," ucapnya.

Ketua Majelis Hakim Sum-peno lalu membacakan tanggal-tanggal pengembalian dana, yakni pada 23 Juli 2012 sebesar Rp850 juta, 1 Oktober 2012 sebesar Rp920 juta, dan 29 Oktober 2012 Rp100 juta yang diamini Nelson.

Namun, pada dakwaan JPU, kuitansi pengembalian dana tersebut dilakukan dengan tanggal mundur (backdate) dan baru dibuat pada 2014 yang kejanggalannya diketahui dari meterai.

Diduga, hal itu bertujuan menutupi kesengajaan penyalahgunaan dana hibah Kadin Jatim.

Pembuatan kuitansi dengan tanggal mundur tersebut diakui Nelson.

Ia beralasan kuitansi yang asli telah hilang sehingga dibuat kembali pada 2014 jelang pelantikan pengurus baru Kadin Jatim.

"Kita tertibkan administrasi, tapi isinya sama seperti yang lalu kita ingat-ingat lagi," tukasnya.

Dalam menanggapi kesaksian Nelson, La Nyalla tidak membantah dirinya pernah mengembalikan uang ke Kadin Jatim terkait dengan pembelian IPO.

Ia meminta kuitansi dari Nelson dan Diar sebagai bukti pertanggungjawaban. (Nyu/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya