KPK Gali Keterangan Mantan Menkes Sebagai Tersangka

Achmad Zulfikar Fazli
09/11/2016 11:49
KPK Gali Keterangan Mantan Menkes Sebagai Tersangka
(ANTARA)

MANTAN Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan digali keterangannya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (9/11).

Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu telah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Kini pemeriksaan pun masih berlangsung.

KPK menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) buffer stock, April 2014.

Pengadaan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007. Jatah yang Fadilah dapat berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar.

Kasus semula ditangani oleh Polri. Namun, diambil alih oleh KPK. Fadilah dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 15, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP.

Pemenang tender dalam pengadaan alat kesehatan adalah PT Prasasti Mitra. Namun, dalam perjalanannya, ada permasalahan dalam proyek tersebut.

Dirut PT Prasasti Mitra Bambang Tanoesoedibjo diduga bermain dengan Fadilah dan mantan Dirjen Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar. Akibat dari tindakanya ini, negara merugi hingga miliaran rupiah. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya