Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT penegak hukum diminta mengusut tuntas para pembonceng aksi demonstrasi 4 November terkait dengan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bila terbukti ada yang memprovokasi atau memancing kerusuhan tentu, tindakan tegas dari aparat pun dinanti.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengemukakan hal itu kepada Metrotvnews.com di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, kemarin.
Namun, Mu’ti enggan berpolemik atas dugaan ada yang ‘memboncengi’ demonstrasi 4 November itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk membuktikan kebenaran soal itu.
“Daripada kita saling lempar pernyataan lebih baik dibuktikan saja, ada atau tidaknya itu, siapa orangnya, dan apa motifnya, serta bagaimana tindakannya.”
Di tempat yang sama, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan kericuhan di penghujung aksi unjuk rasa tersebut tidak sejalan dengan spirit demo. Ia menduga ada yang memanfaatkan situasi. “Kami yakin itu ada hal-hal yang memancing di air keruh.”
Haedar menambahkan Muhammadiyah mengapresiasi komitmen Presiden Joko Widodo untuk memproses hukum Ahok dengan cepat dan transparan. Ia meminta publik tidak berspekulasi.
“Kami mengajak umat Islam mengembangkan suasana damai dan mengawal proses hukum ini dengan demokratis, konstitusional, dan bermartabat,” imbuh Haedar.
Secara terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menepis anggapan pemerintah lamban menjalin komunikasi dengan ormas Islam dan ulama. Sebelum aksi, Presiden telah mengundang tokoh-tokoh NU, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk berdialog.
Hasutan makar
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan orasi berbau makar merupakan pelanggaran hukum kendati negara melindungi hak mengemukakan pendapat. Pernyataan Kapolri itu menanggapi kemunculan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon dalam unjuk rasa 4 November.
“Kalau seandainya ikut turun hanya untuk demo, enggak masalah itu hak sebagai warga negara kebebasan berekspresi. Tapi pada saat ekspresi itu kalau mengucapkan kata-kata yang eksplisit berbau makar, tidak boleh karena itu inkonstitusional,” jelas Tito, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, kemarin.
Ia menambahkan akan menyelisik lebih jauh isi orasi Fahri Hamzah sebelum sampai pada kesimpulan.
Dalam orasinya di aksi demo 4 November lalu, Fahri menyebut ada dua cara untuk menjatuhkan presiden, yakni lewat parlemen ruangan dan melalui parlemen jalanan. Ia meminta Jokowi berhati-hati dalam menyikapi kasus Ahok.
Sementara itu, musikus Ahmad Dhani kemarin kembali diadukan ke polisi. Kali ini oleh Asosiasi Lintas Advokat Muda Indonesia (Alam). Dalam orasinya, Dhani beberapa kali mengumpat Presiden di depan ribuan pedemo. (Mal/P-1)
dior@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved