KPK Terus Cari Penikmat Korupsi KTP-E

Cahya Mulyana
08/11/2016 21:46
KPK Terus Cari Penikmat Korupsi KTP-E
(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menegaskan terus mencari tersangka lain pada perkara korupsi KTP berbasis elektronik (KTP-E). Hal itu untuk membongkar seluruh pihak yang menyebabkan negara rugi Rp2.3 triliun.

"Karena seperti diketahui, kerugian negaranya saja, dari hitungan BPKP itu Rp2,3 triliun. Oleh karena itu, secara bertahap kita menelusuri, mengembangkan, mencari alat bukti untuk tersangka-tersangka lain," papar Agus saat ditemui usai menghadiri pelantikan Anggota BPK, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (8/11).

Menurutnya, upaya KPK untuk bongkar korupsi KTPE sudah dilakukan dengan pengumpulan bukti dan keterangan dari saksi dan tersangka. Dua orang yang sudah dijadikan tersangka pada kasus ini ialah Irman dan Sugiharto.

"Saya yakin kalau angka Rp2,3 tiliun tidak mungkin (tersangkanya) cuma dua orang itu. Masih ada pihak-pihak terkait yang kemudian nanti akan bertanggung jawab," katanya.

Agus menjelaskan proses penelusuran pihak lain yang diduga terlibat kasus ini tidak hanya bersumber dari sang pelapor kasus, Muhammad Nazaruddin. "Tidak. Kita kan sumbernya tidak hanya Nazaruddin. Sumbernya kan antara lain yang disampaikan BPKP," tukasnya.

Pada perkara itu, KPK hari ini telah meminta keterangan salah satu tersangkanya yakni mantan Dirjen Dukcapil, Irman. Irman mengaku tidak mengetahui adanya pengaturan pemenang tender KTPE.

Selain itu, dia juga mengaku tidak mengetahui adanya beberapa pertemuan uang dilakukan oknum Kemendagri dengan pengusaha yang akhirnya memenangkan tender proyek menelan Rp5.9 triliun tersebut. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya