Muhammadiyah Apresiasi Komitmen Presiden dalam Kasus Ahok

Achmad Zulfikar Fazli
08/11/2016 13:43
Muhammadiyah Apresiasi Komitmen Presiden dalam Kasus Ahok
(Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir -- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

PRESIDEN Joko Widodo menemui pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah di kantor PP Muhammadiyah, Selasa (8/11).

Dari pertemuan itu, Muhammadiyah mengapresiasi komitmen Presiden yang bakal mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Natshir mengatakan Muhmmadiyah dan Aisyiyah telah berbicara dari hati ke hati dengan Mensesneg Pratikno dan Presiden.

Pembicaraan tersebut, kata dia, berlangsung dengan penuh kekeluargaan menyangkut soal lima pokok besar yang disampaikan Presiden.

"Muhammadiyah menyampaikan penghargaan yang tinggi atas komitmen Presiden yang diwujudkan dalam perintah kepada kepolisian untuk mengusut (dan) memproses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dengan tegas, cepat, dan transparan sebagaimana janji Pemerintah," kata Haedar dalam keterangannya di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).

Haedar berharap Pemerintah bisa konsisten dengan komitmennya itu. Haedar juga meminta aparat kepolisian tidak mengembangkan tafsir-tafsir yang bakal menambah keraguan atau menimbulkan eskalasi baru.

"(Kepolisian) Ikuti apa yang sudah menjadi garis dari Presiden secara tuntas secara tegas, cepat, dan transparan," tegas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, tidak akan berpihak dengan Gubernur non-aktif DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah.

"Saya tekankan, perlu rakyat tahu, saya tidak akan lindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk proses hukum," tegas Jokowi.

Menurut dia, proses hukum terhadap Ahok pasti dilakukan dengan tegas dan transparan. Polisi pun masih terus memproses kasus ini dan segera melaksanakan gelar perkara. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya