Rohadi Akui sudah Biasa Terima Uang Perkara

MI
08/11/2016 08:27
Rohadi Akui sudah Biasa Terima Uang Perkara
(ANTARA/M Agung Rajasa)

SUARA Rohadi bergetar dan kepalanya tertunduk saat panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu dicecar anggota majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Jhon Halasan Butar-Butar terkait dengan perannya selama menjadi panitera pengganti selama sekitar 20 tahun.

Rohadi mengaku dirinya sering mendapatkan uang di luar pendapatan resminya sebagai panitera dengan bermain perkara. Ia beberapa kali tidak tegas dan hanya menjawab pertanyaan hakim dengan rasa menyesal serta bersalah. Hal itu, menurut hakim Jhon, tidak akan menyelesaikan masalah Rohadi yang telah mencoreng dunia peradilan Indonesia.

Seusai mendapatkan nasihat dari hakim Jhon, baru kemudian Rohadi menjelaskan perkara lain selain suap Rp300 juta dari dua pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, serta kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, yang ia mainkan.

Rohadi mengaku memang sering berbohong kepada seseorang yang meminta bantuan perkara kepadanya, salah satunya perkara pidana yang melibatkan keluarga dari hakim tinggi ad hoc Pengadilan Tinggi Jayapura, Julius Corneles Manupapami.

Julius, kata Rohadi, menginginkan agar perkara yang melibatkan saudaranya dimenangkan di tingkat kasasi sembari menjelaskan seharusnya perkara tersebut merupakan perkara perdata.

"(Julius) minta dibantu (dimenangkan di MA), saya sebenarnya tidak bekerja apa-apa, hanya lihat dari website, info perkara," jelas Rohadi dengan nada merendah.

Rohadi menyatakan, dari perannya itu ia mendapat uang sekitar Rp1 miliar. Uang itu, kata Rohadi, hanya ia simpan dan ditukar dalam bentuk dolar Singapura.

Namun, Rohadi berkilah uang Rp1 miliar itu akhirnya ia kembalikan kepada Julius pada Maret 2016 lalu, 6 bulan setelah menerima dari Julius.

Dengan pernyataan tersebut, hakim Jhon menilai Rohadi telah menyimpang terlalu jauh dari tugasnya sebagai panitera pengganti karena bermain perkara dan menerima uang.

Rohadi menyebut sering meminta uang dari bermain perkara karena dirinya dikejar utang terkait dengan pembangunan rumah sakit miliknya di Indramayu.

"Saya memang dalam beberapa bulan terakhir setelah bangun RS <>dibohongin banyak orang, dikejar-kejar banyak orang untuk menutup itu (utang)," pungkas Rohadi yang memiliki 19 mobil, rumah senilai Rp6 miliar, dan 2 rumah sakit tersebut. (Nyu/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya