Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan pihaknya telah mengimbau kepada warga agar tidak menghalangi atau menolak pasangan calon atau tim sukses untuk berkampanye selama kampanye tersebut positif kegiatannya.
"Kami selalu menyampaikan kepada warga bahwa setiap tim kampanye atau paslon boleh melakukan kampanye selama tempat itu tidak dilarang," terangnya saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Senin (7/11).
Seperti diberitakan, akhir pekan lalu calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat membatalkan seluruh agenda kampanyenya. Hal itu diduga lantaran adanya penolakan dari sekelompok masyarakat. Menanggapi itu, Jufri mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menindaklanjuti hal tersebut. Pasalnya, kegiatan kampanye belum berlangsung.
"Itu belum berkampanye. Kalau sudah berkampanye (paslon) dihalangi, baru bisa ditindak. Itu kan baru berencana. Namun, sebenarnya masyarakat tidak boleh seperti itu," terangnya.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada timses agar melaporkan agenda kampanye kepada pihak kepolisian. Dengan begitu, mereka bisa diperingatkan apakah tempat tersebut aman untuk berkampanye atau tidak.
"Polisi kan tahu oh di sini membahayakan, tidak bisa kampanye karena akan menggangu jalannya kampanye," jelasnya.
Ia pun menjelaskan seseorang baru bisa dikenakan pidana bila orang tersebut mengganggu atau menghalangi jalannya kampanye saat kampanye tengah berlangsung. Orang tersebut bisa dijerat dengan Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 10/2016.
"Pasal tersebut mengatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye maka dipidana penjara enam bulan dan denda Rp6 juta," tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved