Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH menjalani proses pemeriksaan secara maraton, Polda Metro Jaya akhirnya melepaskan 10 terduga provokator yang ditangkap pada unjuk rasa yang berakhir ricuh, 4 November lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, 10 orang yang diamankan pada kericuhan di depan Istana Negara itu sudah dibebaskan. Namun, tiga orang di antaranya terindikasi melakukan tindak pidana.
"Dari 10 orang, tujuh tidak cukup bukti perbuatan pidana. Yang tiga ada perbuatan pidana, kita masih dalami, masih kumpulkan alat buktinya. Kami pulangkan (sementara). Kesepuluh orang itu belum ditetapkan sebagai tersangka," katanya di Jakarta, kemarin (Minggu, 6/11).
Masih berkaitan dengan kericuhan 4 November, juru kamera Kompas TV Muhammad Guntur, kemarin, menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat sebagai saksi pelapor atas dugaan perampasan dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas. Pemeriksaan terhadap Guntur berlangsung mulai pukul 17.20 WIB di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Pusat.
Guntur mengaku mendapat perlakuan kekerasan dan alat liputannya dirampas demonstran di depan Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara. Guntur melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Pusat pada Sabtu (5/11) pagi.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka kasus kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11). Polisi juga menetapkan 15 daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi, ada 15 yang kita amankan kemudian yang cukup bukti kita amankan sebagai tersangka dan ditahan ada 11. Sisanya dipulangkan. Selain itu, ada 15 yang dijadikan DPO," jelas Awi Setiyono.
Para tersangka, kata dia, melakukan beberapa tindakan saat kerusuhan di Gedong Panjang. Mereka langsung diamankan setelah kejadian tersebut. "Kasus penjarahan dan penggunaan kekerasan terhadap orang maupun barang. Kemudian ada juga kasus penyerangan terhadap anggota di Gedong Panjang," katanya.
Seluruh tersangka merupakan pelaku dari di beberapa kejadian seperti penjarahan di Alfamart dan Indomaret. Perusakan sepeda motor seorang wartawan dan pengeroyokan terhadap Komisaris Polisi Sukmono.
Awi membenarkan bahwa aparat kepolisian menggunakan peluru karet dalam insiden tersebut. Hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur setelah petugas mengeluarkan peringatan.
"Kita sudah melakukan peringatan, tapi mereka terus lakukan tindakan kriminal. Mereka melakukan penjarahan, pencurian, dan kekerasan. Membakar motor, halte, dan merusak beberapa toko," ungkap Awi.
Saat ini kondisi di Penjaringan berangsur kondusif. Namun, penjagaan masih terus dilakukan aparat Polri yang didukung TNI.
"Penjaringan sudah kondusif. Personel masih jaga di semua wilayah. Kami terus patroli dan berjaga di semua wilayah," jelasnya lagi. (Kim/Cah/Nur/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved