Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PETAHANA Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipastikan akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama. Pemeriksaan ini menjadi agenda utama Ahok hari ini.
"Pasti datang dia (Ahok). Pasti datang," ujar juru bicara Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Bestari Barus, ketika dihubungi tadi malam (Minggu, 7/11).
Terkait agenda kampanye atau blusukan Ahok hari ini, Bestari mengatakan hal itu akan disesuaikan dengan lama pemeriksaan. "Kalau nanti waktunya memungkinkan sebelum jam batasnya berakhir, masih bisa turun (<>blusukan), ya turun. Kita lihat saja di Bareskrim Ahok sampai pukul berapa," tandasnya.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan pemeriksaan direncanakan pada pukul 10.00 WIB. Selain memeriksa Ahok, Bareskrim juga memanggil saksi ahli, yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
"Kalau sudah terkumpul, sesuai dengan instruksi Pak Kapolri, akan dilaksanakan gelar perkara," kata Boy Rafli di Nusa Dua, Bali, kemarin (Minggu, 7/11)..
Polri juga menjanjikan gelar perkara akan dilaksanakan secara terbuka dan bisa diliput secara langsung oleh media. Hal ini guna menunjukkan proses yang transparan dan objektif. "Semoga gelar perkara bisa dilakukan pada pekan ketiga (November) atau selambat-lambatnya akhir November,'' ujarnya.
Polri juga terus mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan pemilik akun jejaring sosial Facebook, Buni Yani, yang mengunggah rekaman video Ahok tentang petikan salah satu ayat suci Alquran.
Kini polisi tengah mencari alat bukti tambahan untuk penetapan Buni Yani sebagai tersangka. "Kami sedang menunggu alat bukti tambahan untuk penetapan tersangka," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran, kemarin.
Namun, Fadil enggan menjelaskan lebih rinci ihwal alat bukti yang dimaksud. Dia hanya menyebutkan telah memeriksa Buni Yani sebagai terlapor. "(Buni Yani) sudah diperiksa awal sebagai terlapor," ujarnya.
Sementara itu, relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Projo) dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya tadi malam. Ahmad Dhani diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi saat orasi pada 4 November lalu.
"Kita laporkan Ahmad Dhani karena telah menghina Presiden saat orasi di depan Istana Negara," terang Ketua Umum LRJ Riano Oscha saat dihubungi Media Indonesia, tadi malam.(Nur/Mal/Nic/Dro/X-10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved