Presiden Minta Pelaku Kerusuhan Ditindak Tegas

Rudy Polycarpus
06/11/2016 22:02
Presiden Minta Pelaku Kerusuhan Ditindak Tegas
(ANTARA)

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan pelaku kerusuhan saat unjuk rasa pada Jumat (4/11) akan ditindak secara hukum oleh aparat kepolisian.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi ketika menggelar video conference di Istana Bogor dengan WNI yang berkumpul di Olympic Arena Sydney, Australia, Minggu (6/11).

Presiden Jokowi menegaskan konstitusi memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dengan cara berdemonstrasi. Namun, demonstrasi harus dilakukan dengan cara yang tertib dan damai.

"Kalau sudah masuk dalam pelanggaran hukum, rusuh, saya pastikan aparat keamanan, kepolisian akan melakukan penegakan hukum dengan tegas," tandasnya.

Jokowi berharap kerusuhan serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Ia menekankan setiap demonstrasi harus berlangsung damai dan tertib.

"Kita ingin Indonesia terus kita jaga agar aman, damai sehingga pembangunan terus berusaha kita laksanakan," ujar presiden.

Terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan kepolisian tengah menyelidiki aktor politik yang dituding Jokowi menunggangi unjuk rasa.

Boy menuturkan, penyelidikan berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum pada aksi unjuk rasa itu masih berlangsung.

"(Aktor politik) dalam konteks kegiatan penyelidikan juga dilakukan oleh fungsi intelijen berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum berkaitan dengan aksi-aksi yang mengarah adanya provokasi yang semuanya harus berlandaskan hukum," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya