Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Tito Karnavian menyiarkan langsung gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama diapresiasi.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendukung langkah tersebut. Menurut dia, hal itu merupakan bukti bahwa Polri transparan dalam mengusut kasus Ahok.
"Ini bentuk tranparansi Polri dalam kasus ini, sehingga penanganannya bisa disaksikan seluruh rakyat Indonesia secara terbuka." ujar Edi dalam siaran pers yang diterima, Minggu (6/11).
Edi menjelaskan gelar perkara yang disiarkan langsung ke publik, dalam sejarah hukum Indonesia baru kali pertama dilakukan Polri. Biasanya, gelar cukup dilakukan internal dengan pihak Kejaksaan.
Namun, berbeda kali ini, selain disiarkan ke publik, gelar perkara juga akan diikuti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan anggota Komisi III DPR RI.
"Kita apresiasi Kapolri yang memiliki komitmen agar kasus ini ditangani secara terbuka," tambahnya.
Edi mengaku yakin, perkara yang menyangkut Ahok itu bakal dituntaskan sebelum dua minggu, seperti janji pemerintah kepada masyarakat.
Kuncinya, kata Edi, rekaman video asli dan yang ditranskip bisa disaksikan secara terbuka dan dikaji bersama oleh saksi ahli, antara lain saksi ahli bahasa, saksi ahli hukum pidana, dan saksi ahli agama.
"Ditambah keterangan saksi di lapangan, dari gelar perkara ini nanti akan didapatkan apakah pidato Ahok itu mengandung unsur tindak pidana penistaan agama seperti yang dituduhkan," tegas Edi.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Tito Karnavian memastikan gelar perkara juga akan dilakukan secara terbuka. Tito berharap dengan proses yang terbuka ini, publik bisa melihat secara jelas duduk perkara dalam kasus ini.
"Kita juga kepada publik melalui media secara live, seperti semacam sidang. Kita harapkan publik betul-betul dapat melihat dengan kejernihan kasus ini seperti apa," kata Kapolri
Menurut dia, proses gelar perkara yang akan dilakukan secara terbuka itu merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. Dia pun berjanji dalam waktu dua minggu proses penyelidikan dalam kasus ini sudah selesai.
"Yang akan Polri kerjakan sesuai perintah Bapak Presiden agar dilaksanakan secara cepat dan transparan," pungkas Tito. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved