Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTUR Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia, Maksimus Ramses Lalongkoe, meminta para tokoh nasional yang menghadiri aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas keagamaan Jumat (4/11), untuk bertanggungjawab terhadap unjuk rasa yang berakhir bentrok Jumat (4/11) malam.
"Pak Amien Rais, Fadli Zon dan Fahri Hamzah harus bertanggungjawab terhadap aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kegaduhan dan pengrusakan sejumlah minimarket di Jakarta malam tadi" kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/11).
Menurutnya, kehadiran ketiga tokoh nasional dalam aksi unjuk rasa ormas keagamaan tersebut sesungguhnya tidak mencerminkan sikap kenegarawanan mereka sebagai tokoh bangsa. Kehadiran mereka juga adalah simbol kuat yang tidak terpisahkan dari bagian utama aksi gerakan 4 November yang berakhir dengan tindakan pengrusakan dan penjarahan di Jakarta.
Dosen Universitas Mercu Buana ini menambahkan, seharusnya ketiga tokoh sentral yang masih memiliki pengaruh di Republik ini harus memberikan masukan-masukan konstruktif terhadap dinamika bangsa, bukannya mereka menjadi bagian dalam suatu gerakan yang bisa memicu semakin panasnya situasi. OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved