Tersangka Kasus Pungli di Pelabuhan Belawan Diperiksa Bareskrim Polri

Antara
04/11/2016 22:50
Tersangka Kasus Pungli di Pelabuhan Belawan Diperiksa Bareskrim Polri
(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

TERSANGKA yang berkaitan dengan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Belawan Medan dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Medan, Jumat (4/11), mengatakan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri untuk mendalami modus pungli. Modus yang diterapkan tersebut akan dibandingkan dengan praktik pungli yang terjadi di tempat lain, seperti di Tanjung Perak di Surabaya.

"Nanti akan disatukan dan dilihat modus operandinya," kata Kapolda.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, seluruh tersangka akan diperiksa di Mapolda Sumut.

"Setelah itu, prosesnya akan dibawa kembali ke sini," katanya.

Ketika dipertanyakan tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil pungli di Pelabuhan Belawan, Polri telah mendapatkan kabar positif dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Mengenai TPPU di PPATK, sudah ada hasilnya," kata Kapolda tanpa menjelaskan hasil yang dimaksud.

Sebelumnya, tim Mabes Polri dan Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pengurus Koperasi Bongkat Muat yang melakukan pungli dan pemerasan dalam proses bongkar muat Pelabuhan Belawan.

Dalam OTT pada 31 Oktober 2016 tersebut, Polri mengamankan 4 tersangka dan barang bukti berupa uang sebanyak Rp390 juta. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya