Beri Kesempatan Hukum Berjalan

Arif Hulwan
03/11/2016 19:39
Beri Kesempatan Hukum Berjalan
(MI/Susanto)

PESERTA aksi unjuk rasa yang dikabarkan bakal berlangsung Jumat (4/11) diminta bersabar memantau proses hukum yang berjalan. Unjuk rasa pun harusnya dilakukan tanpa mengganggu kepentingan publik. Terlebih, sudah ada jaminan dari Presiden dan Kaporli.

Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan, Presiden Jokowi sudah menyampaikan jaminan berlangsungnya proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama, petahana Gubernur DKI Jakarta, dalam pertemuan para tokoh agama, belum lama ini. Di saat yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengaku sudah melayangkan pemanggilan terhadap Basuki dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Biarlah proses hukum berjalan, sekaligus meminta agar masyarakat memberi kesempatan kepada polisi bekerja secara profesional, transparan, terbuka, bisa diikuti, dan memenuhi rasa keadilan. Sehingga, demo besok, pesannya sampai, tertib, aman, dan kita berharap berakhir dengan damai," ujarnya, di Jakarta, Kamis (3/11).

Dia pun tak ikut campur dalam hal keterlibatan sejumlah politikus dalam aksi demonstrasi itu. Baginya, unjuk rasa adalah hak individu. "Demo adalah hak konstitusional warga. Kita hargai, hormati itu. Kami harap juga masyarakat yang berdemo itu Pancasilais. Sampaikan pesan dengan jelas dan terang. Kita berharap ini berlangsung elegan sehingga tidak mengganggu ketentraman masyarakat," tuturnya.

Zulkifli menekankan soal pentingnya komunikasi yang baik dan kesabaran dari aparat yang mengawal aksi unjuk rasa itu. Ia memprediksi tak mudah untuk membubarkan aksi demonstrasi massal. Sementara, ada aturan untuk membatasinya demo hingga pukul 18.00 waktu setempat.

"Setelah acara besar untuk kembali ke rumah perlu waktu panjang, berjam-jam. Kita minta aparat bersabar, lakukan upaya persuasif, tidak terpancing," ujar dia, yang juga Ketua Umum PAN ini. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya