SBY Minta Ahok Dibiarkan Ikut Pilkada

Erandhi Hutomo Saputra
02/11/2016 14:20
SBY Minta Ahok Dibiarkan Ikut Pilkada
(ANTARA)

PRESIDEN Indonesia ke-6 yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpendapat meskipun Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tengah diproses secara hukum terkait kasus dugaan penistaan agama, dia tetap bisa mengikuti Pilkada 2017 hingga selesai. Bahkan jika Ahok menjadi tersangka dalam kasus tersebut, SBY meminta Ahok untuk tetap diikutkan dalam pemilihan 15 Februari 2017.

“Saya pribadi dan Demokrat berpendapat Pilgub Jakarta mestinya tetap diikuti tiga pasangan calon. Tiga paslon itu harus tetap diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti kampanye, biar ketiganya berkompetisi secara adil dan demokratis, nanti rakyat Jakarta yang menentukan siapa yang paling tepat memimpin Jakarta,” jelas SBY saat memberi keterangan pers di Puri Cikeas Bogor, Rabu (2/11).

Permintaan agar Ahok tetap bisa ikut Pilkada tersebut untuk menepis dugaan sebagian kalangan yang menyebut ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menjegal pencalonan Ahok.

“Ada yang tanya nah kalau begini ada motif politiknya dong, wong Ahok jadi Cagub kok tiba-tiba ada proses hukum berarti tidak fair. Bahkan, barangkali lebih jauh pasti ada pihak yang ingin Pak Ahok tidak terpilih lagi jadi Gubernur ini saya dengar luar biasa,” ungkapnya.

SBY menginginkan Pilkada tetap diikuti tiga pasangan calon untuk memberi kesempatan yang sama kepada para pasangan calon untuk berkompetisi.

Dengan catatan, kata dia, tidak ada kecurangan, termasuk TNI/Polri, BIN, dan PNS harus netral dalam Pilkada mendatang.

“Saya kira pasangan Agus-Sylvi dan Anies-Sandi tidak bangga Pak Ahok tidak bisa ikut karena WO (Walk Out),” tukasnya.

Usulan tersebut, menurut SBY sebagai usulan yang sederhada dan tulus dari Partai Demokrat untuk menyelesaikan masalah yang mulai mengancam kehidupan sosial, politik, agama, dan keamanan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya