Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
TIDAK ada rapat pimpinan yang digelar sebelum memutuskan pengiriman surat perihal penyampaian aspirasi masyarakat tentang demonstrasi 4 November kepada Presiden Jokowi. Hal itu bukan keputusan kelembagaan, tetapi individu pimpinan tetap berhak melakukannya.
"Ya bukan (sikap lembaga DPR). Tidak pernah ada rapim (rapat pimpinan DPR) untuk (mengirimkan surat) itu," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Jakarta, Selasa (1/11).
Ia mengakui belum melihat fisik surat tersebut sebab baru aktif di DPR pada masa reses ini pada Senin (31/10). Dirinya baru membaca itu melalui pesan daring. Ade pun belum berkomunikasi dengan Fadli Zon, Wakil Ketua DPR yang menandatangani surat tersebut.
Tentang demonstrasi 4 November yang rencananya dihadiri dua pemimpin DPR, Ade kembali mengimbau agar setiap anggota dewan mengutamakan penggunaan saluran demokrasi di parlemen.
"Sebaiknya semua elite politik menahan diri terhadap ini," kata dia. "Sebaiknya kita, anggota DPR, salurannya sudah ada melalui lembaga yang kita tempati ini," tambahnya.
Lewat surat bernomor PW/18712/DPR RI/X/2016 dengan perihal Penyampaian Aspirasi Masyarakat dengan tujuan kepada Presiden Jokowi, Fadli menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima audiensi tokoh-tokoh agama, 28 Oktober, tentang rencana unjuk rasa 4 November, sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan penistaan agama.
Dikatakan pula, warga meminta Presiden tidak melakukan intervensi melindungi Basuki Tjahaja Purnama dalam proses hukum. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan pembuatan surat atas nama pimpinan DPR kepada lembaga negara lain merupakan hal yang lazim, terutama menyangkut penyampaian aspirasi. Jika menyangkut anggaran dan kewenangan DPR, surat tersebut mesti melalui rapat pimpinan. "Biasa surat kok surat semacam ini," aku dia.
Fadli Zon mengakui soal keberadaan surat yang ditandatanganinya itu. Baginya, itu bersifat hanya meneruskan aspirasi masyarakat yang datang kepadanya, pekan lalu, soal keresahan tentang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dan proses hukumnya.
"Saya sebagai pimpinan DPR yang menerima itu kemudian diteruskan ke pihak terkait. Itu protap UU MD3," dalih Fadli, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Iluni UI membantah
Sementara itu, Jajaran Pengurus Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) membantah telah mengeluarkan penyataan akan mengikuti unjuk rasa untuk menuntut proses hukum terhadap Ahok.
"Iluni UI tidak berpartisipasi turun ke jalan dalam aksi damai Jumat, 4 November 2016 besok," papar pengurus Iluni UI yang diwakili Sekretaris Jenderal Iluni UI periode 2016 -2019 Andre Rahadian dan Ketua Bidang Komunikasi Eman Sulaeman Nasim di Jakarta, kemarin.
Baik Andre maupun Eman meminta semua alumnus UI dan elemen masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak tertentu yang menggunakan logo dan nama Iluni UI yang akan ambil bagian dalam aksi pada 4 November tersebut.
Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menegaskan, meski ada demonstrasi besar pada 4 November nanti, pegawai negeri sipil (PNS) tidak diliburkan. "Bekerja seperti biasa." (Ssr/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved