Sekjen Gerindra Sebut Pemilu Terbuka Hasilkan DPRD Berkualitas Rendah

Palce Amalo
01/11/2016 09:49
Sekjen Gerindra Sebut Pemilu Terbuka Hasilkan DPRD Berkualitas Rendah
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

SEKRETARIS Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya sedang mengkaji pasal demi pasal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebelum dibahas Pansus.

"Kami akan mengumumkan pikiran-pikiran kami karena belum membaca secara detail RUU Pemilu termasuk mengkaji pemikiran pemerintah," katanya kepada seusai memberikan pembekalan kepada kader Gerindra se-Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Senin (30/10) malam.

Namun bagi Muzani, sistem pemilu terbuka atau suara terbanyak seperti yang berlaku di Pemilu sebelumnya menimbulkan biaya tinggi, serta menyebabkan kualitas anggota DPRD yang rendah.

Pasalnya, orang-orang yang terpilih menjadi anggota DPRD tersebut hanya yang memiliki kemampuan finansial. Akibatnya, partai tidak bisa menggapai anggota DPRD yang terpilih tersebut.

"Kualtas anggota DPRD akan berpengaruh kepada kualitas undang-undang dan pengawasan," ujarnya.

Dia mengatakan Undang-Undang Pemilu harus menjadi landasan bersama bagi setiap Parpol untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan berkualitas.

Pada November 2008, UU Pemilu dengan sistem tertutup digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga diubah menjadi sistem terbuka pada Pemilu 2009. Sistem itu tetap digunakan pada Pemilu 2014

"Tahun lalu, kita konsisten dengan suara terbanyak. Akibat dari itu, ketua umum kami (Gerindra) tidak terpilih, tetapi sekjen terpilih kan, tentu kami harus mengkaji termasuk penjelasan dari pemerintah," ujarnya.

Kegiatan yang juga dihadiri anggota DPR asal Partai Gerindra Fary Djemy Fancis dan Pius Lustrilanang tersebut juga membahas isu krusial lainnya yang terdapat dalam RUU Pemilu, di antaranya ambang batas perwakilan (Parliamentary threshold/PT) 3,5% untuk DPR.

Menurut Muzani, RUU Pemilu menyebut PT 5%. Di sisi lain Partai NasDem menginginkan PT sebesar 7% dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut 9%.

"Kalau Gerindra mau tambah naik (PT) lebih bagus," katanya.

Adapun daerah pemilihan (Dapil) dalam RUU Pemilu berpotensi ditambah. Muzani mencontohkan untuk DPR, NTT memiliki dua dapil sangat luas.

"Mungkin dapil di NTT harus diperkecil," katanya.

Pada pemilu sebelumnya, setiap dapil minimal antara 3-12 orang, jika jumlah dapil bertambah, anggota dewan juga akan bertambah. Sedangkan setiap dapil akan terdiri dari 3-8 orang.

Namun, ia mengingkatkan menaikan jumlah anggota dewan atau dua kursi saja, membutuhkan biaya besar, ruwet, dan berat.

"Kita berpikir lebih baik mengadakan anggota DPR dalam dapil yang belum
ada kursinya karena itu sedang dipikirkan bagaimana caranya jumlah kursi diperbanyak dan jumlah dapil diperbanyak," ujarnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya