Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLEMIK atas dualisme kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Jepara berakhir. Kandidat petahana di pilkada Jepara, Ahmad Marzuqi, diberhentikan dari jabatan Ketua DPC PPP Kabupaten Jepara.
DPW PPP Provinsi Jawa Tengah telah mengangkat pengusus baru melalui surat keputusan nomor 136.43/SK/K/X/2016 tertanggal 27 Oktober 2016, dengan Ketua Istajib AS dan Sekretaris H Yasin Musthofa.
"Maka secara otomatis Ahmad Marzuqi diberhentikan dari jabatan Ketua DPC PPP Jepara dan sekaligus bukan lagi menjadi anggota PPP," kata Ketua DPC PPP Jepara Istajib di Jepara, Jumat (28/10).
Tentang pilkada Jepara, Istajib mengatakan sesuai dengan amanat dari rekomendasi PPP, pengurus dan seluruh warga PPP Jepara telah bertekad memenangkan pasangan Subroto-Nur Yahman dalam pilkada dengan perolehan suara 75% - 80%.
Pilkada Jepara akan diikuti dua pasangan calon, yaitu Subroto-Nur Yahman yang didukung Partai NasDem, PKB, Partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PKS, Partai Demokrat, dan Partai Hanura, serta pasangan Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Meski berstatus tersangka, Marzuqi tetap bisa mengikuti pilkada sesuai dengan UU 10/2016 tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Marzuqi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan partai politik ke PPP Jepara pada 2011 dan 2012 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada April tahun ini.
Ia diduga menyelewengkan dana bantuan parpol tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan politik dan operasional partai, oleh Marzuqi digunakan untuk tunjangan hari raya (THR) pengurus PPP Jepara. PPP Jepara menerima bantuan Rp149 juta per tahun selama dua tahun. Negara diduga dirugikan Rp79 juta. (AS/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved