Antisipasi Gesekan Jadwal Kampanye Dipisah

29/10/2016 06:55
Antisipasi Gesekan Jadwal Kampanye Dipisah
(ANTARA)

SEJAK pengundian nomor urut di Provinsi Banten, gesekan antarpasangan calon mulai muncul. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten tengah menyusun jadwal kampanye yang terpisah agar pilkada berlangsung lancar dan damai. Demikian dikemukakan Sekretaris KPU Banten Septo Kanaldi saat ditemui di Kantor Media Group, Jakarta, Jumat (28/10). Kampanye yang dipisahkan jadwalnya ialah kegiatan yang mengerahkan massa dalam jumlah besar.

"Tempatnya kita tentukan, di lapangan terbuka. Itu dilakukan maksimal dua kali (seminggu)," terang Septo, Jumat (28/10).

Pasangan calon juga diwajibkan melaporkan setiap rencana kegiatan kampanye kepada kepolisian. Dengan begitu, polisi bisa melakukan antisipasi.

Septo menyampaikan KPU telah menentukan batas maksimal pengeluaran dana kampanye sebesar Rp98 miliar setiap paslon. "Awalnya Rp78 miliar, tetapi ada permintaan tambahan," ucapnya.

Anggota Komisioner Bawaslu Nasrullah menekankan kepada para pasangan calon agar berhati-hati jangan sampai melakukan pelanggaran. Mereka menghadapi sanksi diskualifikasi bila melanggar aturan kampanye.

Di Yogyakarta, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menyatakan kericuhan berpotensi muncul saat kampanye. Apalagi, peraturan KPU membolehkan massa kampanye sesuai daya tampung tempat atau maksimal seribu orang.

Untuk mengantisipasi kerawanan, Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, ditingkatkan fungsinya. Hamdan juga mengingatkan aturan melarang kampanye dalam bentuk pawai dan konvoi.

Masa kampanye Pilkada Serentak 2017 telah dimulai kemarin dan akan berakhir pada 11 Februari 2017. Hari pertama masa kampanye pilkada, kemarin, relatif masih belum padat kegiatan kampanye.

Komisioner Pokja Kampanye pada KPU Kota Tasikmalaya, Ade Kurnia, menyebut tiga pasangan calon wali kota di wilayahnya belum ada yang menyampaikan informasi kegiatan kampanye.

"Kampanye yang dilakukan hanya menggunakan metode paling banyak diskusi dan tatap muka. Kampanye terbuka akan dilakukan setelah KPU mendapatkan jadwal," ujar Ade. Sementara itu, di Aceh, enam pasangan calon gubernur memulai tahapan kampaye dengan menyampaikan visi dan misi, di Gedung DPR Aceh, Jumat (28/10).

Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Junaidi, mengatakan kegiatan itu agar masyarakat bisa menilai setiap kandidat.

Calon yang diusung Partai NasDem dan koalisi parpol lainnya, Tarmizi A Karim-Machsalmina Ali, bertekad memberi kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang berakhlak, berkapasitas, dan berintegritas. (Nur/AT/RF/EP/YH/FD/AD/JF/DG/PO/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya