Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGUNAAN media sosial (medsos) sebagai ajang untuk melancarkan kampanye hitam dengan menggunakan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pilkada serentak 2017 tak bisa dianggap sepele. Tindakan tegas bagi pelaku menjadi keharusan untuk menjaga kekondusifan.
Pengamat medsos Nukman Luthfie mengatakan langkah antisipasi ataupun penindakan mutlak dioptimalkan agar kampanye hitam dan kampanye berbau SARA tak merajalela di medsos. Medsos memang efektif digunakan untuk berkampanye menyebarkan kelebihan atau prestasi tiap-tiap calon. Namun, jelas dia, medsos juga gampang digunakan sebagai media untuk menyebarkan kampanye yang tidak sehat.
Pemerintah sebenarnya sudah punya perangkat untuk menindak dengan berpijak pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Tinggal bagaimana kita menerapkannya. Mereka yang melakukan kampanye hitam berbau SARA lewat medsos harus ditindak tegas, enggak bisa main-main," ujar Nukman saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/10).
Yang tak kalah penting, imbuh dia, masyarakat juga harus berperan aktif ikut mencegah kampanye jenis itu bertebaran di medsos. "Semua perangkat media sosial saat ini sudah memiliki peraturan agar pengguna tidak melakukan aktivitas berbau SARA dan menyebarkan kebencian. Yang mengetahui bisa langsung melaporkan melalui layanan report abuse."
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengingatkan perlunya antisipasi sejak dini agar kampanye hitam termasuk di medsos bisa diminimalkan. "Jangan tunggu meledak baru melakukan tindakan. Pengawas pemilu, pasangan calon, dan penegak hukum harus tegas dan terus melakukan sosialisasi tentang aturan kampanye hitam dan sanksinya," tugasnya. Bagi pelaku, tegas Titi, aparat harus menindak tegas. Jangan sampai ada keyakinan di masyarakat pelarangan kampanye hitam sekadar gertakan.
Pasangan calon pun harus terus mengingatkan pendukung mereka agar tidak melakukan kampanye hitam berbau SARA. Menyebarluaskan kebencian, memfitnah, hingga mengadu domba, menurutnya, bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Seruan senada disuarakan pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda. "Memang agak sulit kalau setiap persoalan direspons. Akan tetapi, jika ada indikasi pelanggaran hukum, tak boleh dibiarkan," tegasnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengaku sulit mengawasi dan menindak akun-akun yang tidak terdaftar di KPU daerah. Karena banyak sekali yang harus diawasi, pihaknya pun akan memprioritaskan pengawasan terhadap akun-akun yang telah didaftarkan calon kepala daerah.
"Semua kita awasi, tapi kita harus punya prioritas supaya jangan malah sibuk untuk hal-hal yang tidak bisa kita tegakkan seperti mengawasi hantu," tutur Nelson.
Lintas lembaga
Bawaslu telah bekerja sama dengan kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia, serta Komisi Informasi untuk menindak dengan menutup aku penyebar kampanye hitam berbau SARA dan menjerat mereka dengan UU ITE. Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan pun mengapresiasi Bawaslu yang menggandeng lembaga lain untuk menyikapi kampanye hitam berbau SARA di medsos.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan pihaknya akan menindak siapa pun yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat selama kampanye pilkada DKI yang dimulai kemarin hingga 11 Februari 2017. Ia meminta para provokator di medsos berhenti melakukan aksi kotor mereka.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus patroli siber untuk menjaga iklim kondusif. Tim yang terdiri atas 20 orang itu akan siaga mengawasi medsos selama 24 jam. (Nov/Nyu/Nic/X-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved