Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PORSI suara menteri sebesar 35% dalam proses pemilihan rektor perguruan tinggi negeri (PTN) dinilai perlu disesuaikan dan diatur dalam sebuah regulasi untuk meminimalkan potensi kecurangan.
Sekretaris Jenderal Komisi Pendidikan Andreas Tambah mengutarakan, jika pemerintah beralibi porsi tadi tetap perlu untuk pengawasan pemilihan rektor, seharusnya dibentuk tim khusus independen.
"Artinya sama sekali tidak melibatkan internal pemerintahan, termasuk dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi," kata Andreas di Jakarta, Kamis (27/10).
Sementara itu, Rektor Universitas Airlangga Surabaya, M Nasih, menyebut persentase suara menteri diatur berdasarkan kebijakan tiap perguruan tinggi.
Ada yang memang memakai 35%, ada pula yang dalam statuta mereka mengatur suara menteri sebesar 1/3 pemilih.
"Untuk perguruan tinggi berstatus satuan kerja dengan pembiayaan didominasi APBN, kewenangan menteri harusnya bisa mendominasi, bisa ditingkatkan, atau bahkan rektor ditunjuk menteri.
Lain halnya dengan kampus negeri berstatus badan layanan umum, komposisi atau persentase menteri bisa diturunkan, misalnya menjadi 30%, supaya berimbang," tambah M Nasih.
Terkait dengan hal tersebut, Menteri Ristek Dikti Moh Nasir sebelumnya menyatakan akan membentuk tim khusus Kemenristek Dikti ditambah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta KPK.
Tugas tim itu ialah mengawasi dan menentukan mekanisme yang tepat dalam pemilihan rektor.
"Saya juga mempertanyakan mengenai suara 35% dari menteri, kenapa tidak 20%, 45%, atau bahkan 100%. Selama ini saya hanya mengikuti aturan yang lama karena best practice. Kalau ternyata terlalu besar, mungkin bisa dikurangi," tandasnya.
Nasir juga mengemukakan pihaknya akan menemui KPK terkait dengan dugaan lembaga antirasywah itu mengenai adanya indikasi korupsi dalam pemilihan rektor perguruan tinggi negeri.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya bersama Ombudsman RI telah membahas pemilihan rektor.
"Kalau ada pidana atau dugaan korupsinya, KPK bisa mengungkap asal buktinya kuat," ujar Agus. (Put/Cah/Ant/X-11)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved