KPK: Kalau Ada Dugaan Korupsi Pilrek, Kami Masuk

27/10/2016 15:20
KPK: Kalau Ada Dugaan Korupsi Pilrek, Kami Masuk
(Ilustrasi---MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menelisik dugaan korupsi pemilihan rektor (pilrek) di sejumlah universitas. Selain penindakan, KPK juga akan meminta Kemenristekdikti untuk memperbaiki sistem penentuan pimpinan tertinggi perguruan tinggi.

"Tadi malam bersama Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai kami sudah membahas pilrek. Kalau ada pidananya atau dugaan korupsinya KPK bisa mengungkapnya asal buktinya kuat," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (27/10).

Agus menambahkan, perbaikan sistem pilrek untuk pencegahan korupsi juga akan dilakukan KPK. Kerja sama bakal dilakukan dengan Kemenristekdikti, pasalnya kementerian memiliki andil sangat besar dalam pilrek.

Ia menjelaskan, mekanisme pilrek patut diperbaiki mengingat rawan ditunggangi kepentingan dan praktik suap. Tidak hanya itu, otoritas Menristekdikti yang memiliki 35% dalam penentuan rektor perlu dikaji ulang untuk menghapus potensi penyalahgunaan.

"Apakah porsi menteri yang 35% itu terlalu tinggi, nanti kita bicarakan," tutupnya.

Komisioner Ombudsman, Laode Laode Ida, di kesempatan lain juga menegaskan akan jajaki kerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar dugaan pelanggaran pidana dari pilrek.

Sejauh ini sudah tiga laporan yang sedang didalami Ombudsman yaitu Universitas Negeri Manado, Sulawesi Utara, Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, dan Universitas Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Saat ini sedang didalami dugaan maladministrasi, kemudian sedang dijajaki rancangan kerja sama Ombudsman dengan kepolisian, kejaksaan dan KPK," papar Laode kepada Media Indonesia, Rabu (26/10). (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya