Jokowi Diminta Bentuk Tim Khusus Penuntasan Kasus Munir

Meilikhah
27/10/2016 18:55
Jokowi Diminta Bentuk Tim Khusus Penuntasan Kasus Munir
(MI/Rommy Pujianto)

KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Kekerasan (Kontras) Haris Azhar meminta Presiden Jokowi membentuk tim khusus penuntasan kasus Munir. Hal tersebut guna menuntaskan kasus kematian Munir yang sudah bertahun-tahun tidak terungkap meskipun proses hukumnya telah selesai.

"Kalau usul saya, presiden bikin tim lagi saja untuk penuntasan kasus," kata Haris, Kamis (27/10).

Untuk memastikan dokumen hasil investigasi berasal dari satu sumber, presiden pun diminta memvalidasi salinan-salinan dokumen yang sudah dipegang oleh beberapa pihak, seperti dokumen yang dimiliki mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan TPF.

"Jokowi harus manggil TPF, sampaikan isi dari dokumen itu apa. Intinya benar-benar divalidasi, ada berapa versi. Tapi menurut saya, isinya satu tidak ada versi-versi lain," katanya.

Akhir Juni 2005, TPF mengadakan pertemuan dengan SBY. Mereka memberikan enam eksemplar laporan akhir terkait pencarian fakta kematian Munir Said Thalib.

"Secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada Presiden SBY dengan disaksikan oleh semua yang hadir. Naskah yang lain dibagikan kepada pejabat terkait," ucap Juru Bicara SBY, Sudi Silalahi, Selasa (25/10).

Munir meninggal dalam pesawat Garuda Indonesia jurusan Indonesia- Amsterdam, 7 September 2004. Munir diracun. Hal itu dikuatkan bukti polisi Belanda menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi, yang kemudian dikonfirmasi polisi Indonesia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya