Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTANA Negara telah menerima salinan dokumen Tim Pencari Fakta kematian Aktivis HAM Munir dari Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Dokumen itu dikirim pada Rabu (26/10).
"Sekitar 15.30-16.30 WIB melalui kurir. Pak Sudi Silalahi yang waktu itu Mensekab (menteri sekretaris kabinet) mengirimkan kopian naskah laporan TPF Munir," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi di Kompleks Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (27/10).
Menurut dia, kini dokumen TPF sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara. Salinan itu akan dikirim ke Kejaksaan Agung.
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menerangkan, tidak ada lampiran pada dokumen itu. Dokumen ditandatangani mantan Ketua TPF Munir Brigjen (Purn) Marsudi Hanafi.
"Di lembar akhir ditandatangani Pak Marsudi, menyatakan kopi laporan ini sesuai dengan aslinya," jelas dia.
Seperti diketahui, SBY menyatakan siap memberikan salinan dokumen kepada Presiden Joko Widodo. Sekitar dua pekan terakhir, SBY mengumpulkan pejabat terkait di era pemerintahannya, antara lain mantan Ketua TPF Marsudi Hanafi dan mantan anggota TPF Rachland Nashidik.
Akhir Juni 2005, TPF mengadakan pertemuan dengan SBY. Mereka memberikan enam eksemplar laporan akhir terkait pencarian fakta kematian Munir Said Thalib.
"Secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada Presiden SBY dengan disaksikan oleh semua yang hadir. Naskah yang lain dibagikan kepada pejabat terkait," ucap Juru Bicara SBY, Sudi Silalahi, Selasa (25/10).
Sudi mengaku tidak mengetahui keberadaan dokumen asli laporan akhir TPF. Yang saat ini dipegang SBY hanya salinan, namun Sudi yakin isinya sama dengan dokumen yang asli.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mencari dokumen asli laporan akhir TPF Munir. Sudi berharap siapapun yang mengetahui dokumen itu agar menyerahkannya kepada Presiden Jokowi.
Mantan Menteri Sekretaris Negara menambahkan, di era SBY, penegakan hukum atas kasus kematian Munir tidak jalan di tempat. Buktinya sudah ada terdakwa yang dijatuhi hukuman berkekuatan tetap.
"Sangat tidak benar, jika laporan TPF Munir sengaja dihilangkan. Tidak ada kepentingan dan urgensi apapun untuk menghilangkan naskah laporan itu," ujar Sudi.
Munir meninggal dalam pesawat Garuda Indonesia jurusan Indonesia- Amsterdam, 7 September 2004. Munir diracun. Hal itu dikuatkan bukti polisi Belanda menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi, yang kemudian dikonfirmasi polisi Indonesia.
Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir. Hakim menyatakan Pollycarpus, pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh arsenik di makanan Munir.
Hakim Cicut Sutiarso menyatakan, sebelum pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon. salah satunya dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior.
Presiden SBY membentuk tim investigasi independen, namun hasil penyelidikan tim tersebut tidak pernah dibuka ke publik. Bertahun-tahun Munir meninggal, desakan agar pemerintah mengumumkan hasil investigasi TPF tidak pernah surut.
Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memohon ke Komisi Informasi Pusat untuk menyelesaikan polemik ini. Pada 10 Oktober, Majelis Komisioner KIP memutuskan hasil TPF Munir wajib diumumkan ke publik. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved