Intelijen Kejaksaan Sisir Jaksa yang Melakukan Penyimpangan

Golda Eksa
27/10/2016 11:57
Intelijen Kejaksaan Sisir Jaksa yang Melakukan Penyimpangan
(Jaksa Agung HM Prasetyo -- MI/Immanuel Antonius)

JAKSA Agung M Prasetyo menginstruksikan kepada seluruh jajaran intelijen di Korps Adhyaksa untuk melakukan pemantauan terhadap jaksa yang terindikasi melakukan penyimpangan maupun menyalahgunakan jabatan.

Kebijakan tersebut merupakan implementasi untuk mendukung program reformasi bidang hukum yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, sekaligus untuk memulihkan citra kejaksaan di mata publik.

Sejauh ini, realisasi operasi senyap yang berada di bawah komando Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman sudah berjalan di beberapa daerah. Namun, pihak kejaksaan menolak membeberkan detail kegiatan dengan alasan operasi belum rampung.

"Kita tidak akan sampaikan secara terbuka karena kalau terbuka tidak ada gunanya intelijen. Yang pasti, kita akan turunkan, apalagi jika mendengar ada indikasi penyimpangan. JAM Intelijen sudah turun di beberapa tempat, namun saya tidak bisa sebutkan daerahnya," ujar Prasetyo, Rabu (26/10).

Menurutnya, contoh kasus di kejaksaan berbeda dengan pelayanan publik yang kini sedang ditangani oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Umumnya, pelanggaran yang dilakukan jaksa adalah dengan memainkan proses penanganan perkara yang berujung penyuapan.

Meski demikian, Prasetyo memastikan akan tetap bersikap tegas dengan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap masyarakat juga berpartisipasi dengan memberikan informasi seputar jaksa yang diduga melakukan pelanggaran.

"Kita akan konsisten. Sasarannya bukan hanya eksternal, tapi harus mengaku bersih rumah sendiri. Kita akan lakukan pembersihan ke dalam," terang dia.

Sebelumnya, Prasetyo juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Koordinasi itu untuk membantu mengatasi persoalan jaksa yang melakukan penyimpangan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya