Tindak Tegas Penyelenggara Nakal

Golda Eksa
27/10/2016 08:34
Tindak Tegas Penyelenggara Nakal
(Ilustrasi)

PENYELENGGARA pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah harus selalu mengedepankan netralitas dalam berbagai kegitan pesta demokrasi.

Keikutsertaan dalam kegiatan bernuansa kampanye yang digagas pasangan calon dan tim sukses merupakan pelanggaran.

Hal itu harus ditindak tegas.

Demikian penegasan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz dan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu (26/10).

Pernyataan kedua aktivis pemilu itu merujuk informasi yang menyebut komisioner KPU Jakarta Jakarta Barat Saryono Noto dan anggota Bawaslu DKI Endang Istianti menghadiri acara deklarasi kelompok Gerbang Monas (Membangun Orientasi Nasional).

Kegiatan tersebut mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

"Sebagai (kapasitas) apa dulu? Kalau terlibat dalam kampanye, jelas tidak boleh. Namun, jika kehadiran itu untuk memenuhi undangan guna memberikan tata cara kampanye, dibolehkan," ujar Masykurudin.

Jadi, imbuhnya, tergantung pada tujuan kegiatan tersebut. Namun, bagaimanapun, kata dia, tentu hal itu menjadi pelajaran ke depan bahwa dalam melakukan pengawasan perlu jelas posisi penyelenggara.

Pandangan senada disampaikan Fadli.

Menurutnya, konteks kehadiran penyelenggara itu perlu diklarifikasi agar tidak menuai masalah.

Namun, dia berpendapat sejatinya hal itu tidak boleh dilakukan.

"Seharusnya tidak," tegasnya.

Saat dihubungi, Kepala Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari, yang juga anggota tim pemenangan Agus-Sylvi, menyatakan tidak tahu kegiatan deklarasi Gerbang Monas, termasuk kehadiran penyelenggara pilkada.

"Aku enggak tahu, beneran acara itu. Hari ini kami di KPU rapat menyangkut jadwal dan deadline dana kampanye. Pasangan Agus-Sylvi pun hanya kegiatan internal, dan lagi pula kampanye kan baru mulai tanggal 28 Oktober," ucap Imelda.

Komisioner KPU DKI Dahliah Umar memastikan kehadiran Saryono di acara deklarasi dukungan salah satu pasangan calon bukan pelanggaran etik.

Pasalnya, kehadiran penyelenggara hanya terkait sosialisasi tahapan pilkada.

"Menurut beliau, dia hanya diundang untuk mewakili KPU Jakarta Barat bersosialisasi. Sebelum acara beliau hanya dikonfirmasi seperti itu," ujar Dahliah.


Melihat acara

Deklarasi Gerbang Monas diprakarsai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PPP Abraham Lunggana (Lulung).

Acara tersebut berlangsung di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (26/10).

"Kenalkan, ini perwakilan dari KPU mewakili Ketua KPU DKI Jakarta, dan ada juga dari panwas," kata Lulung saat menyampaikan sambutannya di hadapan warga.

Saryono merupakan anggota KPU Jakarta Barat yang menangani divisi teknis.

Lulung menjelaskan, kehadiran Saryono dalam rangka melihat jalannya acara karena sempat ada perubahan dari rencana awal. (Jay/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya