Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung M Prasetyo mengapresiasi klarifikasi mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal keberadaan salinan data tim pencari fakta (TPF) kematian Munir Said Thalib.
Namun, Prasetyo mengatakan tidak akan menggunakan data tersebut dalam pengusutan.
Prasetyo menegaskan tidak ingin menerima data salinan karena akurasinya belum tentu terjamin.
Lagi pula, dia masih berkeyakinan data asli TPF dapat ditemukan.
"Yang paling bisa dipercaya ialah dokumen asli, dan Presiden (Joko Widodo) meminta kami mencari dokumen yang asli. Kami juga meminta ke tim TPF," tuturnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10).
Prasetyo menambahkan, pada prinsipnya kejaksaan mengapresiasi sikap SBY yang telah memberikan penjelasan kepada media massa seputar dokumen TPF.
SBY mengaku semua rekomendasi TPF yang menyangkut insiden pembunuhan Munir dan proses hukum sudah terpenuhi.
"Jadi tak benar kabar bahwa Pak Jokowi memerintahkan memeriksa SBY. Kami justru yang akan menghadap beliau," ujar Prasetyo.
Kala itu ada tiga nama yang disebut sebagai tersangka pembunuh Munir, yaitu pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto (14 tahun penjara), Dirut Garuda Indra Setiawan (1 tahun), dan mantan Deputi Badan Intelijen Negara (BIN) Mayjen (Purn)Muchdi PR (bebas murni).
"Oleh karena itu, untuk meyakinkan lagi kalau ditemukan dokumennya, apakah betul rekomendasi sudah terpenuhi? Kalau memang sudah terpenuhi, tentu mau apalagi yang diungkapkan. Namun, kalau belum, tentunya menjadi tugas kita untuk menindaklanjutinya," pungkas Prasetyo.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berpandangan berbeda.
Menurut bekas anggota Pansus kasus Munir di DPR periode 2004-2009 itu, soal perlunya dokumen asli TPF Munir bukan substansi.
Baginya, arsip yang dimiliki oleh setiap anggota TPF masih bisa menjawab permasalahan tersebut.
Nama-nama yang tertera dalam dokumen pun dapat dijadikan pintu masuk menelisik kembali kasus ini.
"Alasan dokumen TPF itu tidak substantif. Sebenarnya, sejauh mana keseriusan pemerintah melanjutkan kasus Munir. SBY kan (dorong) soal kelanjutan. Itu jangan dibuang ke sini (rezim Jokowi) semua. Jokowi kan menyelesaikan apa yang tertunda dilakukan atau tidak tuntas dilakukan oleh kepemimpinan SBY," tuturnya. (Gol/Pol/Kim/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved