Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Irman Gusman tahu maksud kedatangan Memi dan suaminya Xaveriandy Sutanto ke rumahnya. KPK juga membantah kalau Irman tidak mengetahui isi bungkusan yang diberikan keduanya.
Itu diungkapkan KPK dalam jawaban atas gugatan praperadilan Irman di PN Jakarta Selatan. KPK menyampaikan kronologis penangkapan ketiga tersangka untuk menjawab salah satu gugatan praperadilan Irman yakni pernyataan bila Irman tak mengetahui ada duit dalam bingkisan itu.
Begini kronologis kejadian menurut KPK:
KPK menyatakan, mulanya, pada Jumat 16 September, Memi menelepon Irman bakal ke Jakarta dan minta waktu buat bertemu.
"Dijawab oleh Pemohon (Irman Gusman) bahwa saudari Memi dapat menemuinya di rumah Jalan Denpasar, sekitar pukul 22.00 WIB," kata anggota biro hukum KPK, Raden Natalia Kristanto di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Memi, tiba di Jakarta melalui Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 19.40 WIB. Memi yang datang bersama Xaveriandy Sutanto, dijemput oleh kerabat mereka, Willy Hamdri Sutanto. Dalam perjalanan ke rumah dinas Irman, Willy menyerahkan uang Rp100 juta. Duit itu sebelumnya telah diminta buat dicairkan dan bakal dibawa juga ke rumah Irman.
Alasan Sutanto meminta Willy mencairkan uang itu di Jakarta, karena malas membawa uang dari Padang. "Takut ada masalah ketika di-Xray atau dibongkar kopernya," kata Raden.
Memi dan Sutanto tiba di rumah Irman sekitar pukul 22.45 WIB. Petugas jaga rumah dinas Irman mengatakan Irman belum pulang. Memi kemudian dipersilakan menunggu di teras.
Saat Irman tiba, Memi ke mobil dan mengambil kantong kresek putih berisikan uang Rp100 juta. Sutanto baru ikut turun dari mobil, keduanya lalu masuk ke dalam rumaj Irman.
Memi, Sutanto, dan Irman, ngobrol di ruang tamu lantai bawah, dimulai dengan percakapan soal kasus Sutanto dengan Kejati Sumatera Barat. "Xaveriandy Sutanto menjelaskan perkembangan persidangan gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang," tambah Raden.
Kemudian, perbincangan berlanjut pada bahasan kuota gula impor. Memi menyampaikan dana komitmennya dengan Irman yang sudah disepakati. Selanjutnya, ia menyerahkan uang sebesar Rp.100 juta. Duit itu berada di dalam amplop coklat dimasukkan ke dalam plastik hitam dan dibungkus dengan plastik putih, lalu diletakkan di atas meja.
"Pemohon kemudian menjawab, 'terima kasih'," ungkap Raden.
Misi beres, Memi dan Sutanto pun pamit. Pada saat Memi dan Sutanto keluar halaman rumah Irman, KPK menangkap keduanya. Mulanya, Memi dan Sutanto tidak mengakui adanya pemberian uang tersebut.
Tapi, penyelidik KPK meyakinkan kalau KPK sudah memantau semuanya. Akhirnya, Memi dan Sutanto mengaku telah melakukan memberikan uang sejumlah Rp100 kepada Irman.
"Kemudian pemohon juga mengakui telah menerima uang tersebut dari saudari Memi dan saudara Xaveriandy Sutanto," ungkap Raden.
KPK juga menemukan duit Rp 100 juta di rumah dinas Irman. KPK pun menggiring Irman, Memi, dan Sutanto beserta barang buktinya ke gedung KPK. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved