Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI hanya memiliki waktu sekitar enam bulan untuk merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang ditargetkan April 2017.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian mengatakan dalam waktu yang singkat itu, DPR harus membahas beberapa isu strategis yang bakal menyita banyak waktu dan perhatian.
Isu-isu tersebut seperti sistem pemilu nasional dan daerah, penetapan daerah pemilihan, pendaftaran calon dan parpol, penetapan calon baik presiden maupun legislatif, dan kampanye. Ada pula pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil, pelantikan, pemilu susulan ulang, perselisihan, serta sanksi pelanggaran.
"Ini waktu yang lebih sedikit dibanding kurun waktu pembahasan yang sama di periode sebelumnya," ujar Hetifah lewat pesan singkat, kemarin (Senin, 25/10).
Menurut Hetifah, pilhan antara sistem pemilu proporsional terbuka, tertutup, dan terbatas bakal menjadi salah satu dari isu yang alot pembahasannya.
Hetifah mengaku amanat dari Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar ialah sistem proporsional tertutup. Namun, pihaknya siap mendengar berbagai argumen dari setiap opsi yang ada untuk kemudian memilih sistem yang terbaik.
Di Pemilu 2009 dan 2014, Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka dari sebelumnya memakai proporsional tertutup. Dalam sistem terbuka, daftar calon diketahui publik dan penetapan nomor urut calon pun berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh.
Pada draf RUU Pemilu, pemerintah mengusulkan sistem pemilu terbuka terbatas. Kali ini daftar calon terbuka, namun daftar nomor urut calon terikat berdasarkan penetapan partai politik.
Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy menyebut sistem pemilu terbuka terbatas sebagai kemunduran demokrasi. Apalagi bila kembali ke sistem proporsional tertutup.
"Kita akan menentang kalau ada keinginan pemerintah mengubah terbuka menjadi terbuka terbatas," cetus Lukman yang juga politikus PKB, seperti dikutip Metrotvnews.com, kemarin.
Secara terpisah, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil meminta rapat pembahasan RUU Pemilu dilakukan dalam rapat terbuka, tidak seperti UU Pilkada.(Nov/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved