Laporan Akhir Hasil Tim Pencari Fakta Kasus Munir Hilang

Arif Hulwan, Golda Eksa
26/10/2016 07:09
Laporan Akhir Hasil Tim Pencari Fakta Kasus Munir Hilang
(MI/Bary Fathahilah)

MANTAN Sekretaris Kabinet yang juga mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengakui naskah laporan akhir tim pencari fakta (TPF) kasus kematian pegiat hak asasi manusia Munir Thalib sedang ditelusuri.

"Kami juga mendukung dan menyambut baik instruksi Presiden Joko Widodo untuk mene-lusuri di mana naskah tersebut disimpan," ujar Sudi saat memberikan keterangan di kediaman mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, kemarin (Senin, 25/10).

Sudi berharap bagi pihak yang mengetahui keberadaan dokumen tersebut dapat segera memberitahukan dan menye-rahkannya kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami juga berharap para pejabat yang sedang mengemban tugas di jajaran lembaga kepresidenan baik saat ini maupun di masa pemerintahan SBY yang mengetahui di mana naskah tersebut disimpan bisa menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo.

''SBY juga mengaku tak mengetahui keberadaan dokumen asli laporan akhir TPF itu. Ia hanya memiliki salinannya. Namun, menurut SBY rekomendasi TPF sudah ditindaklanjuti semua. Hanya saja, proses pengadilan berkata lain, meski proses hukum kasus ini kemungkinan tetap bisa dilanjutkan.

"Jika masih menganggap keadilan sejati belum terwujud, saya katakan, selalu ada pintu untuk mendapatkan atau mencari kebenaran sejati. Jika memang masih ada kebenaran yang belum terkuak. Saya mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan penegakan hukum kasus ini, jika memang ada yang belum selesai," ujarnya.

Dalam memberikan keterangan itu SBY ditemani mantan Kabareskrim Polri dan Kapolri saat kasus disidik Bambang Hendarso Danuri, mantan Menkopolhukam Djoko Suyanto, mantan Kepala BIN Syamsir Siregar, Sudi, dan mantan Ketua TPF Munir Marsudhi Hanafi.

Terkait dokumen TPF ini, pihak Kejaksaan Agung juga tengah melakukan pencarian. "Kita sedang upayakan pencarian dokumen TPF itu secara optimal. Sampai saat ini memang kita belum temukan dokumen TPF itu, yang aslinya belum ditemukan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum.

Rum menambahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo telah meminta Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman untuk segera menelusuri keberadaan dokumen termasuk menghubungi mantan anggota TPF. Strategi dan upaya itu sepenuhnya diserahkan kepada jajaran intelijen kejaksaan.

"Itu (Strategi) JAM Intelijen yang tahu. Sisanya belum kita temukan. Kita juga tidak bisa spesifik menjelaskan satu upaya saja. Kita berupaya untuk dapat menemukan sesuai perintah Presiden.(Kim/Gol/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya