KPU: Belum Dihitung Gorontalo, 29 Paslon tidak Memenuhi Syarat

Nur Aivanni
24/10/2016 21:59
KPU: Belum Dihitung Gorontalo, 29 Paslon tidak Memenuhi Syarat
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meyampaikan dari 101 daerah yang ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017, hanya Provinsi Gorontalo yang belum mengumumkan penetapan pasangan calon (paslon) yang lolos verifikasi.

Untuk itu, dari 100 daerah yang menggelar Pilkada, terdapat 333 pasangan calon yang sudah melalui proses penetapan paslon. Dari 333 paslon tersebut, sebanyak 304 paslon memenuhi syarat dan 29 paslon tidak memenuhi syarat.

"Dari 304 paslon itu, paslon perseorangan ada 67 dan dari parpol (partai politik) 237 paslon. Yang tidak memenuhi syarat dari 29 paslon, 22 paslon dari perseorangan, 7 paslon dari parpol," ungkap Hadar saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Senin (24/10).

Adapun alasan paslon tidak lolos penetapan antara lain karena masalah kesehatan dan syarat dukungan calon perseorangan yang tidak cukup.

Adanya penetapan paslon, lanjut Hadar, mengakibatkan daerah memiliki paslon tunggal, yakni Kota Sorong (Papua Barat), Buleleng (Bali), Maluku Tengah, dan Halmahera Tengah, sehingga perlu pembukaan pendaftaran kembali.

Namun, sambung Hadar, dua daerah di antara empat daerah tersebut, yakni Kota Sorong dan Halmahera Tengah ternyata tidak memungkinkan adanya penambahan paslon.

"Sisa parpolnya sudah tidak mungkin untuk mencalonkan lagi. Jadi pembukaan (pendaftaran) jadi percuma," terangnya.

Untuk itu, hanya dua daerah yang akan melakukan pembukaan pendaftaran lagi, Buleleng dan Maluku Tengah. Dan otomatis, masa kampanye di dua daerah tersebut akan bergeser dari jadwal sebelumnya yang akan dilakukan serentak pada 28 Oktober mendatang. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya