DPR: Pemeriksaan SBY Tergantung Jaksa Agung

Arif Hulwan
24/10/2016 17:59
DPR: Pemeriksaan SBY Tergantung Jaksa Agung
(ANTARA)

PENEGAK hukum dapat meminta keterangan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk menelusuri keberadaan dokumen asli laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Sid Thalib.

"Kita serahkan kepada aparat, penyidik polisi dan jaksa. Kalau menurut keduanya perlu ada penjelasan dan klarifikasi yang diketahui oleh masyarakat siapa pun, maka sebaiknya dilakukan penjelasannya (SBY) sebagai warga," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin, di Jakarta, Senin (24/10).

Pernyataannya itu senada dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), lembaga yang jadi mitra Komisi I DPR, Budi Gunawan, yang menyerahkan penelusuran dokumen TPF ini kepada Jaksa Agung.

BIN sendiri terkait langsung dengan kasus Munir lantaran salah satu agennya, Pollycarpus Budihari Priyanto, sudah divonis sebagai pembunuhnya.

Hasanuddin percaya bahwa Pemerintah memiliki iktikad untuk menyelesaikan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk membuka dokumen TPF itu.

"Tentu harus membuka file-file lama. Dan itu sekarang sedang dicari dan diproses," imbuh anggota F-PDIP tersebut.

Tentang kemungkinan adanya inisiatif DPR untuk mendorong penuntasan kasus Munir ini lewat pembentukan Panitia Khusus, Hasanuddin menyebut itu belum dibahas.

"Kita belum diskusi sampai ke sana. Kita tunggu saja seberapa jauh file-file itu didapat. Kalau tidak ada, juga masih ada (dokumen) yang lain. Namun akan lebih valid, akurat, yang dikeluarkan itu adalah file aslinya," tutup dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya