Mendagri akan Tanggung Jawab atas Penunjukan Plt

Nur Aivanni
23/10/2016 21:03
Mendagri akan Tanggung Jawab atas Penunjukan Plt
(MI/ARYA MANGGALA)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan dirinya akan bertanggung jawab atas penunjukan pelaksana tugas (Plt) gubernur yang akan menggantikan gubernur definitif yang tengah mengambil cuti saat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 nanti.

Bila nanti Plt tersebut tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, Mendagri tidak segan untuk menarik dan menggantinya.

"Kalau (Plt) dalam menjalankan tugasnya tidak mampu misalnya, ya saya sebagai Mendagri bisa menarik dan menggantinya setiap saat. Tidak perlu khawatir, toh tanggung jawab sepenuhnya pada saya sebagai Mendagri," terangnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/10).

Tjahjo pun menekankan bahwa Pilkada serentak yang berlangsung 2017 mendatang harus sukses.

Seperti diberitakan, ada tujuh provinsi yang akan menggelar Pilkada 2017, yakni Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Adapun Plt gubernur akan disiapkan untuk DKI, Banten, Bangka Belitung, Gorontalo, dan Aceh. Sedangkan pejabat gubernur disiapkan untuk Provinsi Papua Barat dan Sulawesi Barat yang masa tugas gubernurnya berakhir sebelum pelaksanaan Pilkada.

Pejabat Eselon I Kemendagri nantinya yang akan ditunjuk menjadi Plt Gubernur. Namun, sambung Tjahjo, tidak mungkin semua pejabat Eselon I yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur tersebut berasal dari Kemendagri.

Untuk itu, ia menyampaikan penunjukan Plt Gubernur bisa saja berasal dari kementerian lain.

"Kan tidak mungkin serentak seluruh pejabat Eselon I Kemendagri sebagai Plt Gubernur, nanti kosong Kemendagri. Kalau pun tidak ada dari Eselon I Kemendagri, kan bisa saja saya minta kepada rekan-rekan menteri kabinet kerja dapat menugaskan pejabat Eselon I-nya jadi Plt Gubernur," tuturnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya