Aa Gatot Bakal Diperiksa Maraton di Polda Metro Jaya

Arga Sumantri
22/10/2016 21:20
Aa Gatot Bakal Diperiksa Maraton di Polda Metro Jaya
(ANTARA)

PENYIDIK Polda Metro Jaya menjemput Gatot Brajamusti alias Aa Gatot dari Polda Nusa Tenggara Barat. Penyidik Polda Metro bakal memanfaatkan kesempatan itu buat menginterogasi guru spiritual sejumlah artis itu.

"Kita periksa secara maraton, salah satunya terkait kepemilikan senjata api yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10).

Penyidik beberapa subdirektorat, kata Awi, bakal saling bersinergi. Hal itu mengingat Aa Gatot diduga terseret beberapa kasus di Polda Metro Jaya.

"Kita sinergi sesama penyidik akan koordinasi (terkait beberapa kasusnya di polda). Berkas akan kita kumpulkan, mumpung AGB ada di Jakarta," tambah Awi.

Gatot Brajamusti tersandung banyak kasus. Awal mula kasus yang menyeret Mantan Ketua Perhimpunan Artis Film Indonesia (PARFI) itu terjadi di Nusa Tenggara Barat.

Gatot dan istri ketiganya, Dewi Aminah, ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Lombok, NTB, pada 28 Agustus.

Dari keduanya, polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dua alat isap sabu, tiga pipet kaca, enam korek gas, empat sedotan, tiga dompet berisi uang dan KTP, dua telepon genggam, satu strip obat, dan dua kondom.

Gatot juga kena kasus kepemilikan senjata api di Jakarta. Polisi telah memeriksa beberapa orang dekat Gatot, yakni Dewi Aminah (istri Gatot), Siti Alvianoor (anak), Salsabila Hasibuan (keponakan), Daniel Pasarela (karyawan), Ary Suta, Elma Theana, sutradara Dedi Setiadi, Reza Artamevia, Nadine Chandrawinata, dan Wahjoeno (teman dekat Gatot).

Sebelumnya, dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther ditemukan ketika Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 29 Agustus 2016.

Polisi juga menemukan tiga kotak berisi 500 butir amunisi kaliber 9 mm dan satu kotak berisi 765 butir amunisi jenis Fiochini 32 auto.

Dalam pemeriksaan, Gatot mengaku mendapatkan senjata dari I Gde Putu Ary Suta. Namun, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional itu membantah memasok senjata buat Gatot.

Selain itu, ada satu paket narkotika jenis sabu seberat 10 gram, 30 jarum suntik, sembilan buah bong, tujuh cangklong, dan 39 korek gas.

Ada juga satu ekor harimau Sumatera yang sudah di-offset dan satu ekor elang Jawa. Karenanya, Gatot terancam melanggar aturan konservasi sumber daya alam. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya