Penegakan Hukum Jadi Prioritas Pemerintah

MI
22/10/2016 11:02
Penegakan Hukum Jadi Prioritas Pemerintah
(MI/Rommy Pujianto)

SELAMA masa dua tahun pemerintahannya, Jokowi-JK dinilai kurang menggarap masalah inti bidang hukum. Yakni, mafia peradilan. Operasi pemberantasan pungutan liar hanya sebagian kecil dari masalah hukum yang merisaukan masyarakat.

"Pungli memang merugikan masyarakat. Tetapi, persoalan di sektor hukum bukan hanya pungli. Tidak kalah pentingnya adalah upaya memperbaiki atau memulihkan kualitas penegakan hukum dengan cara memerangi mafia kasus dan mafia peradilan," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, kemarin.

Dikatakannya pula, masalah hukum ini baru tersentuh di tahun kedua pemerintahan Jokowi-JK. Itu dimulai dengan pemberantasan pungli yang merupakan bagian kecil dari masalah bidang itu. Pemerintah ingin menghadirkan kepastian hukum dan efisiensi.

Di sisi lain, tak ada penegak hukum yang bersih dari masalah. "Catatan kritis untuk dua pemerintahan Jokowi-JK ialah keterlambatan kedua pemimpin menyentuh sektor hukum," imbuh dia.

Terlepas dari kelemahan sisi penegakan hukum, Bambang mengakui keberhasilan Jokowi-JK mengonsolidasikan mayoritas kekuatan politik. Ini penting bagi terwujudnya stabilitas politik yang menjadi modal dasar untuk merealisasikan program-program strategis.

Selain itu, lanjut Bambang, sudah ada upaya untuk mewujudkan pembangunan nasional yang tidak lagi Jawasentris. Kesenjangan antara Jawa dan daerah di luar Jawa diharapkan bisa terpangkas.

Dalam menanggapi kritik itu, pemerintah mengakui upaya penegakan hukum masih belum maksimal dalam dua tahun pemerintahan Jokowi-JK. Kepala Staf Presiden Teten Masduki memastikan, sektor ini akan diperbaiki dan menjadi prioritas pemerintah di sisa tiga tahun pemerintahan Jokowi-Kalla.

"Kita akui kejaksaan dan kepolisian masih memerlukan perbaikan dalam penegakan hukum, tapi saya kira kontribusi baik datang dari KPK," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Oleh karena itu, tutur Teten, pemerintah menggulirkan paket kebijakan hukum, yang di dalamnya dibentuk Saber Pungli. Menurut Teten, langkah ini merupakan usaha dari pemerintah membenahi karut-marut sektor hukum serta memerbaiki <>corruption perceptions indeks (CPI) Indonesia.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengaku tengah melakukan penelitian dan inventarisasi perkara-perkara lama yang belum selesai sampai sekarang.

"Perkara-perkara lama ini belum selesai kenapa, apa memang tidak selesainya karena kekurangan tenaga atau karena sebab lain atau karena kurang bukti. Tentunya akan kita lihat nanti," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, kemarin.

Ia pun menegaskan tak akan menoleransi jajarannya yang terbukti memainkan perkara hukum. "Saya sudah terjunkan intelijen." (Kim/Nyu/Pol/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya