Istana Persilakan Jaksa Agung Temui SBY

MI
22/10/2016 10:57
Istana Persilakan Jaksa Agung Temui SBY
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

KEPALA Staf Presiden Teten Masduki memastikan bahwa pemerintah terus berupaya mencari dokumen hasil tim pencari fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.

Kejaksaan Agung, kata Teten, memiliki kewenangan mencari dokumen itu ke berbagai sumber yang ada, termasuk ke Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. "Tentu bisa (minta ke SBY). Mereka (Kejagung) dalam penyelidikan kan ada kewenangan untuk itu. Ini jelas Presiden sudah memberikan arahan kepada Jaksa Agung dan jelas pesannya ialah penyelesaian secara hukum," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Selain meminta dokumen ke SBY, lanjut Teten, Jaksa Agung juga bisa berupaya untuk berkomunikasi dengan mantan anggota TPF untuk mendapatkan salinan dokumen. Teten memastikan komitmen pemerintah untuk tidak menutup-nutupi fakta kasus pembunuhan Munir

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak mudah untuk mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) aktifis HAM Munir mengingat tim tersebut sudah bubar.

"Kami masih terus menelusuri, namanya enggak mudah juga untuk mendapatkan dokumen itu, karena timnya sudah bubar kan. Nah kita sedang mencoba hubungi satu per satu," katanya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan siapa pun yang masih menyimpan dokumen itu bisa segera menye-rahkan kepada kejaksaan supaya bisa didalami, dipelajari, dan diambil sikap.

Saat ditanya apakah sudah berkoordinasi dengan mantan Presiden SBY, ia mengaku belum melakukan koordinasi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta publik sabar terhadap penyelesaian kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir Said Thalib. Ia menegaskan, Jaksa Agung tengah mencari laporan akhir yang telah diserahkan TPF kepada Presiden SBY pada Juni 2005. "Saya kira mereka sedang cari, karena dokumen di situ kan begitu banyak. Kalau tidak ditemukan, kan masih ada arsip dari anggota tim TPF," kata Kalla.

Sementara itu, Koordinator Kontras Haris Azhar menyarankan agar Presiden Joko Widodo turut bicara, untuk meminta SBY membuka terkait dokumen tersebut. "Kalau SBY (dimintai keterangan), ya suruh Jokowi lah yang bicara," tegas Haris seperti dilaporkan <>Metrotvnews.com, kemarin.

Keberadaan laporan TPF mulai menjadi polemik ketika Komisi Informasi Publik sebelumnya memenangkan gugatan Kontras dan meminta pemerintah mengumumkan hasil akhir TPF kasus Munir.

Namun, Kementerian Sekretariat Negara sudah memastikan tidak memiliki dokumen tersebut. Terakhir, dokumen tersebut diserahkan kepada SBY. Akan tetapi, SBY tidak pernah mengumumkan dokumen itu ke publik atau meminta Kemensetneg untuk mengarsipkannya. (Pol/Gol/Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya