Komnas HAM Persilakan Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi

Cahya Mulyana
21/10/2016 22:49
Komnas HAM Persilakan Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi
(Ilustrasi---MI)

KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdaddun Rahmat mempersilakan penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lembaganya. Pasalnya, Komnas HAM mendukung seluruh kerja pemberantasan korupsi.

"Mengenai adanya kemungkinan penegak hukum mau mengungkap dugaan adanya korupsi, Komnas HAM tidak akan menghalangi. Kami punya komitmen kuat memerangi korupsi," terangnya saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Jumat (21/10).

Ia menjelaskan, soal kesalahan administratif atau korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah punya hasil yaitu mengacu pada hasil laporannya.

Komnas HAM tidak menutup mata dari upaya pencegahan korupsi dengan meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu untuk menindaklanjuti temuan BPK yang menyatakan anggaran Komnas HAM telah terjadi disclaimer atau tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Komnas HAM telah berinisiatif meminta bantuan teknis atau technical assistance ke BPKP dan KPK untuk memeriksa lebih lanjut temuan BPK dan menata sistem keuangan yang menjamin akuntabilitas untuk prevensinya," tutupnya.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku siap mengusut dugaan korupsi di Komnas HAM. KPK akan mengungkap dugaan tersebut dengan menyadarkannya pada laporan masyarakat.

"Kalau ada penyelenggara negara yang terkait dan ada kerugian negaranya itu bisa jadi ranah KPK bisa juga oleh kejaksaan dan kepolisian. Ya kalau itu benar apakah karena mismanajemen atau memang ada niat buruk ya kita prihatin," terang Saut.

Menurutnya, KPK belum memastikan akan melakukan tindakan, sebab harus didasarkan pada adanya laporan dan bukti. "Saya cek dulu formally (laporan dugaan korupsi di Komnas HAM), belum kayaknya," ungkapnya.

Lebih lanjut Saut menerangkan dirinya secara pribadi prihatin ketika dugaan tersebut benar terjadi. Hal itu karena lembaga negara seharusnya sudah banyak belajar dari banyak korupsi yang terungkap dan mawas diri.

"Namun kalau itu benar, ya begitu lah negara kita. Maksud saya mau prihatin juga mau apalagi. Itulah NKRI yang harus kita perbaiki. Sebab itu juga belum tentu juga ada korupsinya, jadi bisa saja salah urus," tukasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya