Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KETUA Pansus RUU Terorisme M Syafii mengungkapkan pembahasan lanjutan telah menyetujui keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
"Di dalam penindakan, kita semua sudah sepakat keterlibatan TNI. Namun, sampai sejauh mana keterlibatan mereka masih dibahas," ujar Syafii di kompleks parlemen, kemarin.
Ia mengungkapkan pembahasan RUU itu masih mendengarkan berbagai masukan untuk sejumlah penyesuaian.
Dari situ, pansus selanjutnya masuk ke penyusunan daftar inventariasi masalah.
"Tidak ada lagi perdebatan tentang pelibatan TNI. Semua sudah sepakat melibatkan TNI dalam operasi pemberantasan terorisme."
Syafii mengatakan pembahasan juga memperluasan definisi aksi teror yang juga menyangkut gerakan separatis.
"Gerakan separatis yang mengancam itu masuk ke aksi teror," ucap Syafii.
Menurutnya, sejumlah fraksi juga sepakat perlunya penyusunan mekanisme pengawasan terhadap penanganan terorisme supaya penyelesaian kasus kejahatan terorisme tetap berada dalam koridor hukum.
"TNI hanya ditugaskan untuk menangkap dan kalau sudah ditangkap wajib diserahkan ke polisi untuk disidik dan dilanjutkan ke pengadilan," ujar dia.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Pansus RUU Terorisme Akbar Faizal mengatakan pada rapat dengar pendapat dengan Kepala Staf Umum TNI, DPR mendapat masukan bahwa TNI secara tegas menginginkan prajurit TNI agar dilibatkan secara resmi dalam pemberantasan terorisme, bukan hanya diperbantukan.
Akbar melihat TNI memiliki kemampuan yang sangat terlatih di medan yang sulit, seperti prajurit dari Denjaka dan Denbravo.
"TNI juga memiliki persenjataan yang canggih," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem itu.
Cetak biru perlindungan dari teror
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat, dalam periode 1999-2016, Indonesia sudah 70 kali menerima serangan teror.
Menurut Deputi I BNPT Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, terorisme tidak hanya mengancam kedaulatan NKRI, tetapi juga memakan korban dan menyebabkan kerugian materi lainnya yang sangat banyak.
Dalam mengantisipasi berbagai ancaman aksi teror ke depan, BNPT merasa perlu menerbitkan cetak biru perlindungan mengingat selama ini belum ada panduan resmi yang bisa dijadikan acuan dalam upaya perlindungan objek-objek yang rentan terhadap serangan terorisme.
"Mungkin di lembaga pemerintah maupun sektor swasta sudah ada panduan, tetapi belum ada panduan khusus terkait dengan ancaman terorisme," kata dia.
Ia mengatakan cetak biru perlindungan disusun sejak 2014 dan selesai 2015 melalui proses panjang dengan melibatkan seluruh stakeholder dan tim ahli, mulai penyusunan database, diskusi, hingga uji publik. (Ant/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved