Tjahjo: Draft RUU Pemilu Dikirim Sebelum Reses

Rudy Polycarpus
20/10/2016 22:24
Tjahjo: Draft RUU Pemilu Dikirim Sebelum Reses
(MI/ARYA MANGGALA)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilu kepada DPR.

Draf tersebut akan diserahkan sebelum masa reses DPR pada 28 Oktober 2016 mendatang. Menurut Tjahjo, amanat presiden (ampres) sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

"Setahu saya sudah (diteken), tapi itu ranahnya mensesneg dan seskab," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Dalam draft RUU Pemilu, tutur Tjahjo, ada sejumlah poin krusial yang terekam dari aspirasi masyarakat dan permintaan Presiden. Poin-poin itu di antaranya UU itu harus bisa dipakai untuk jangka waktu panjang, mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi, dan tidak mengabaikan kedaulatan parpol.

Tjahjo menyatakan di internal pemerintah tak ada perdebatan yang alot mengenai rancangan tersebut. Dia justru menduga perdebatan alot akan terjadi di DPR karena setiap fraksi mempunyai keinginan dan strategi sendiri tentang idealnya isi UU Pemilu.

"Menyangkut jumlah dapilnya, menyangkut apakah tetap dipertahankan PT (presidential threshold) 3% atau 5%. Kan juga ini menyangkut kepentingan parpol," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah politikus Senayan mendesak pemerintah untuk segera mengirim draf RUU Pemilu ke DPR sebelum masa reses. .

"Jangan terlalu lama (diserahkan ke DPR). Kalau bisa sesegera mungkin, biar kita ada waktunya (untuk pembahasan)," kata Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman, Rabu (19/10). (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya