Teks Keagamaan bukan untuk Bertikai di Pilkada

20/10/2016 09:25
Teks Keagamaan bukan untuk Bertikai di Pilkada
(MI/Rommy Pujianto)

POLITISASI teks keagamaan diperkirakan masih akan mencuat pada Pemilihan Kepala Daerah 2017, termasuk Pilkada DKI.

Seharusnya, teks keagamaan untuk menyatukan masyarakat, bukan untuk menciptakan pertikaian.

Demikian disampaikan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Alwi Shihab.

"Pengunaan Alquran untuk bersatu, tidak untuk bertikai," katanya seusai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (19/10).

Alwi mengatakan Alquran itu rahmatan lil 'alamin, rahmat bagi seluruh makhluk Tuhan, termasuk tumbuh-tumbuhan.

"Kalau berdemokrasi jangan mempertimbangkan hal-hal yang merusak kebersamaan kita. Soal SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) sangat bahaya apabila dibesar-besarkan," jelas Menteri Luar Negeri era Presiden Abdurrahman Wahid itu.

Ia berharap calon-calon kepala daerah dalam pilkada mendatang berusaha untuk menyejukkan suasana.

"Jangan sampai ada statemen yang mengganggu pasangan lain," katanya.

Soal kasus kandidat petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung Surah Al Maidah 51, kata dia, sudah dimaafkan karena Ahok sudah meminta maaf.

"Jangan mengulangi lagi," pungkasnya.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencabut atau meluruskan kembali keputusan yang dibuat terkait ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Dalam keputusan MUI itu disebutkan bahwa ucapan Ahok menghina Alquran.

"Kita semua tersinggung (dengan ucapan Ahok), tapi dalam hal ini dikhawatirkan dari keputusan MUI akan berdampak lebih lanjut. Kami tidak ingin terjadi konflik horizontal," kata juru bicara AMCD Iman Sumantri seusai menyerahkan tuntutannya kepada MUI di Kantor MUI Pusat di Jakarta, Rabu (19/10).

Terkait kasus Ahok, Bareskrim Polri telah memeriksa delapan saksi. Mereka ialah orang yang berada di tempat kejadian, di Kepulauan Seribu.

"Pasti ada langkah lebih lanjut, masih penyelidikan," ujar Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Rabu (19/10). (AT/Nyu/Nic/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya