Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR jadi sasaran lobi pihak-pihak yang punya misi berbeda terkait dengan pelibatan TNI dalam operasi pemberantasan terorisme lewat revisi UU Terorisme. Mestinya pemerintah satu suara sebagai pihak yang membahas UU dengan DPR. Penguatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mestinya jadi solusi.
Anggota Panitia Khusus Revisi UU Terorisme Akbar Faizal mengaku sudah didatangi beberapa institusi. Yang paling tegas menyodorkan proposal ialah TNI.
Ketika itu, tim lobi dari TNI terdiri dari Kepala Staf Umum TNI Laksamana Madya Didit Herdiawan, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsdya Hadiyan Sumintaatmadja, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letjen Erwin Syafitri. Tak hanya itu, Pansus juga menerima KSAD Jenderal Mulyono.
Menurut Akbar, keinginan mereka jelas. Pertama, TNI tak mau lagi ada di posisi perbantuan dalam pemberantasan terorisme, alias ingin terlibat penuh.
Kedua, TNI menghendaki penghapusan kata 'tindak pidana' di depan kata terorisme dalam rancangan UU Terorisme. Itu bertujuan mengakomodasi pelibatan penuh TNI.
"Lebih bagus dikembalikan ke pemerintah. Selesaikan. Mau apa? Apa melibatkan TNI atau gimana," ucap Akbar.
Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafi'i mengungkapkan pada prinsipnya semua fraksi sudah sepakat bahwa pemberantasan terorisme tetap pada koridor penegakan hukum. Artinya terorisme tetap dipandang sebagai tindak pidana.
"Tapi terorisme bisa muncul di mana saja. Omong kosong kalau tidak melibatkan semua kekuatan di penindakannya. Ada wilayah hukum yang bukan wilayah kepolsian. Di perairan, kedutaan. (Pelibatan TNI) ini dimungkinkan. UU TNI juga memungkinkannya. Kita ingin sinergi," jelas dia.
Anggota Pansus RUU Terorisme Nasir Djamil menyebut BNPT mestinya bisa menaungi semua yang berkepentingan dalam pemberantasan terorisme.
Lembaga itu berfungsi mengoordinasikan TNI, Polri, dan aparatur negara lain di internalnya. Sayangnya, peraturan presiden tentang BNPT kurang kuat untuk memaksimalkan fungsi itu.
Di samping itu, ada kekhawatiran ego sektoral antarangkatan dan antarinstitusi jika TNI dan Polri jadi menyatu dalam operasi pemberantasan terorisme.
Analis pertahanan dari UI Connie Rahakundini Bakrie menilai wajar soal keinginan terlibatnya TNI dalam operasi pemberantasan terorisme itu.
Sebabnya posisi mereka yang berada di bawah Kementerian Pertahanan yang membuat mereka tak leluasa bergerak. (Kim/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved